Virus Corona

Masih Berstatus Terperiksa, Dokter Lois Owen Bakal Dijerat Pakai UU Wabah Penyakit Menular

Ahmad menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal lain yang dilanggar oleh dr Lois.

istimewa
Polisi menangkap dr Lois Owen, usai pernyataannya yang tak memercayai Covid-19, beredar viral. 

Dia bahkan menyebut kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penangkapan dr Lois. 

"Kemarin Minggu (11/7/2021) diamankan oleh Polda Metro," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Edhy Prabowo: Kalau Ada yang Bilang Saya Orang yang diambil Prabowo dari Comberan, Itu Benar

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, dia masih belum bisa menjelaskan rinci kronologi penangkapan tersebut.

"Yang jelas kemarin, Hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga: 1,47 Juta Nakes Indonesia Bakal Dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Pakai Moderna

Sebelumnya, pernyataan Lois soal Covid-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Mengutip dari video di Youtube channel Celoteh Fakta, terdapat salah satu wawancara pengacara  Hotman Paris dengan dokter Lois.

Hotman Paris bertanya apakah dokter Lois percaya dengan Covid-19 dalam acara tersebut.

Baca juga: Keberatan Dituntut 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Masih Memiliki Istri Salihah dan Tiga Anak

Dokter Lois pun menjawab bahwa ia tidak percaya.

"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Dokter Lois Owen menjawab bahwa orang yang meninggal bukan dikarenakan virus Covid-19.

Baca juga: Ketimbang Gedung Parlemen Dijadikan RS Darurat Covid-19, NasDem Usul Gaji Anggota DPR Dipotong

Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 11 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved