Kesehatan
Telemedicine Bagi Penderita Diabetes Agar Gula Darah Tetap Terkontrol saat Masa Pandemi Covid-19
Diabetes Melitus (DM) merupakan salah satu penyakit penyerta (komorbid) yang dapat memperparah pasien Covid-19.
Penulis: LilisSetyaningsih |
Kapan harus dilakuan perawatan di rumah sakit, perubahan jenis obat, perubahan dosis obat, dan jadwal telemedicine selanjutnya.
Harapannya, penyakit diabetes tetap terkontrol baik dengan segala keterbatasan saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Anand Shetty Sebut Hanya Sedikit Penyandang Diabetes yang Berhasil Menurunkan Gula Darahnya
Berikut kisaran gula darah normal setiap waktu:
* Setelah tidak makan selama 8 jam (gula darah puasa): kurang dari 100 mg/dL
* Sebelum makan: 70-130 mg/dL
* Setelah makan (1-2 jam setelah makan), kurang dari 180 mg/dL
* Sebelum tidur 100-140 mg/Dl
Diabetes dan Covid-19
Semua orang tentu akan menghindari terinfeksi Covid-19.
Pemerintah menjalankan program vaksinasi Covid-19, serta mengampanyekan 6M untuk menghindari penyebaran virus.
Awalnya 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Lalu ditambah 2M lagi menjadi 5M yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Belakangan ditambah 1M lagi menjadi 6M yakni meniadakan makan dan minum bersama.
Pasien Covid-19 berisiko mengalami kondisi berat jika memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti diabetes, hipertensi, dan penykit jantung.
Sementara itu, dr Roy Panusunan Sibarani SpPD-KEMD FES mengatakan bahwa diabetes membuat pasien Covid-19 mengalami perburukan.