Kabar Duka

Jenazah Harmoko Dimakamkan di TMP Kalibata dengan Protokol Pemakaman Covid-19

Harmoko meninggal dunia pada Minggu (5/7/2021) pukul 20.22 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
Suasana rumah Harmoko di Jalan Taman Patra Kuningan XII/12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021) 

Menurut Vedi Hadiz dalam bukunya yang bertajuk Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto (2005:144), tanggal 20 Mei, Menteri-menteri perekonomian Soeharto yang saat itu dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita, mengumumkan pengunduran diri mereka.

Lebih dramatis lagi adalah seruan televisi oleh Harmoko dan pemimpin DPR atau MPR lainnya yang menuntut Soeharto segera mundur dari jabatannya.

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji: Sudah Banyak Anggota Kami Bertumbangan, Tolong di Rumah Saja

Di ranah politik, Harmoko adalah salah satu pengukir sejarah.

Ia adalah Ketua Partai Golkar pertama yang tidak memiliki latar belakang militer.

Ketika Sudharmono mundur tahun 1993, Kongres Golkar memilih Harmoko. Selain itu, capaian Harmoko di ranah sipil juga bersinar.

Harmoko aktif sebagai wartawan di berbagai majalah atau surat kabar.

Di antaranya Berita Merdeka pada tahun 1960-1962, wartawan surat kabar Harian Merdeka tahun 1962-1965, dan wartawan surat kabar Angkatan Bersenjata di tahun 1964.

Baca juga: Pedagang Kecil di Tangsel Berharap Mendapatkan Bansos dari Pemerintah saat PPKM Darurat

Harmoko juga pernah menjadi penanggung jawab redaksi surat kabar Harian Merdeka tahun 1965-1968. Dilanjutkan dengan menjadi pimpinan redaksi Majalah Mimbar Kita tahun 1968-1969.

Orang kesayangan Soeharto ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta selama dua tahun sejak 1970-1972, yang kemudian naik jabatan menjadi Ketua Umum PWI sejak tahun 1973 hingga 1983.

Meski ia pernah aktif di lembaga pers, Harmoko gemar menutup beberapa surat kabar dan majalah yang dinilai terlalu keras ke pemerintah.

Hal itu terjadi pada tahun 1994. Pemerintah Orde Baru membreidel sejumlah media, seperti Tempo,  Editor dan tabloid Detik.

Baca juga: Transjakarta Alami Perubahan Jam Operasional Selama PPKM Darurat, Sejumlah Warga Belum Tahu

Hal itu diumumkan Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Kementerian Penerangan, Subrata, atas nama Menteri Penerangan Harmoko

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved