Siapa Pengganti Fadjroel Rachman? Ali Mochtar Ngabalin: Tergantung Kebutuhan dan Prerogatif Presiden

Ali mengatakan, Presiden nantinya akan menilai, apakah kursi Jubir Presiden yang kosong tersebut akan diisi orang baru atau tetap dibiarkan kosong.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai jabatan juru bicara presiden tidak perlu terlalu dipusingkan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dicalonkan menjadi duta besar, yang uji kepatutan dan kelayakannya akan dilakukan pada pertengahan bulan depan.

Dengan pencalonan tersebut, maka kursi Juru Bicara Presiden akan kosong.

Terkait kekosongan kursi Jubir Presiden tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai tidak perlu terlalu dipusingkan.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili di Indonesia, Cukup Bawa KTP

Karena, sekarang ini yang terpenting adalah implementasi dari kebijakan.

Untuk komunikasi, Presiden Jokowi langsung menyampaikan kepada publik.

"Selama ini kan Bapak Presiden untuk bisa memberikan kepastian kepada publik dan masyarakat, beliau secara langsung menyampaikan kepada masyarakat, kepada publik," kata Ali Ngabalin kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Agar Tak Ketergantungan Luar Negeri, Muhadjir Effendy Dorong Percepatan Produksi Vaksin Nasional

Selain itu, menurut Ali, Kantor Staf Presiden dan Staf Khusus, ikut membantu mengelaborasi pernyataan atau sikap Presiden terhadap sejumlah permasalahan .

"Sehingga apa yang menjadi pertanyaan di tengah masyarakat itu dengan mudah dan gampang."

"Karena mendapatkan elaborasi penjelasan itu kepada masyarakat melalui kantor staf presiden," tuturnya.

Baca juga: 24 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bakal Dibina Kementerian Pertahanan Selama 30 Hari Mulai 22 Juli

Ali mengatakan, Presiden nantinya akan menilai, apakah kursi Jubir Presiden yang kosong tersebut akan diisi orang baru atau tetap dibiarkan kosong.

Hal itu sangat bergantung pada tingkat kebutuhan komunikasi.

"Seberapa jauh nanti posisi Bang Fadjroel itu sangat tergantung pada kebutuhan dan hak prerogatif Presiden."

Baca juga: PSBB dan PPKM Mikro Tak Sukses Redam Covid-19, Satgas Singgung Warga yang Marah-marah dan Ajak Duel

"Karena selama ini kan juga berjalan dengan baik tanpa ada halangan."

"Sehingga apakah nanti Bapak Presiden mau menunjuk lagi juru bicara baru dengan staf khusus komunikasi, itu tentu Bapak Presiden yang tahu dan seberapa tahu tingkat kebutuhannya, jadi tidak ada masalah," bebernya.

PDIP Usul Dijabat Mensesneg Atau Menseskab

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman masuk dalam 33 daftar nama calon duta besar (dubes) Republik Indonesia.

Anggota DPR Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengusulkan tugas jubir diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atau Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Untuk ke depan, sebaiknya jubir presiden bisa diserahkan kepada Menseskab atau Mensesneg."

Baca juga: Jokowi: Target Kita 1 Juta Vaksin per Hari di Bulan Juli, Agustus 2 Juta Sehari

"Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan yang diambil oleh presiden," kata Djarot kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).

Ketua DPP PDIP itu menjelaskan, peran Mensesneg sekaligus sebagai jubir sudah terjadi di beberapa pemerintahan sebelumnya, misalnya pada pemerintahan Presiden Soekarno dan Soeharto.

"Pengalaman di masa sebelumnya Bung Karno menunjuk Pak Ruslan Abdulgani dengan sebutan Jubir Usman, yang diberikan tugas khusus untuk menyampaikan kebijakan BK tentang Manipol Usdek."

Baca juga: Firli Bahuri Dinilai Bisa Diberhentikan Gegara Polemik TWK, Perbuatan Tercela Jadi Kata Kunci

"Sedangkan di masa Soeharto Pak Moediono Mensesneg ditunjuk sebagai jubir presiden untuk menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan presiden dan hasil rapat kabinet," papar Djarot.

Berikut ini daftar 33 calon dubes RI:

1. Ade Padmo Sarwono

Untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina, berkedudukan di Amman (karier).

2. Bebeb AK Djundjunan

Untuk Republik Yunani, berkedudukan di Athena (karier).

3. Tatang BU Razak

Untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota (karier).

4. Pribadi Sutiono

Untuk Republik Slowakia, berkedudukan di Bratislava (karier).

5. Siswo Pramono

Untuk Australia merangkap Republik Vanuatu, berkedudukan di Canberra (karier).

6. Triyogo Jatmiko

Untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda, berkedudukan di Dar Es Salaam (karier).

7. Heru Subolo

Untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal, berkedudukan di Dhaka (karier).

8. Okto Dorinus Manik

Untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili (karier).

9. Mayjen TNI Gina Yoginda

Untuk Republik Islam Afghanistan, berkedudukan di Kabul (non karier).

10. Sunarko

Untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum (karier).

11. Dewi Tobing

Untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo (karier).

12. Lena Maryana Mukti

Untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City (non karier).

13. Ghafur Akbar Dharmaputra

Untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia, berkedudukan di Kyiv (karier).

14. Rudy Alfonso

Untuk Republik Portugal, berkedudukan di Lisabon (non karier).

15. Muhammad Najib

Untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO), berkedudukan di Madrid (non karier).

16. Ardi Hermawan

Untuk Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama (karier).

17. Agus Widjojo

Untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau, berkedudukan di Manila (non karier).

18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi

Untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi (karier).

19. Fadjroel Rachman

Untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan (non karier).

20. Daniel TS Simanjuntak

Untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa (karier).

21. Mohamad Oemar

Untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berkedudukan di Paris (karier).

22. Abdul Aziz

Untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh (non karier).

23. Muhammad Prakosa

Untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO);

International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT), berkedudukan di Roma (non karier).

24. Gandi Sulistiyanto Soeherman

Untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul (non karier).

25. Zuhairi Misrawi

Untuk Republik Tunisia, berkedudukan di Tunis (non karier).

26. Anita Lidya Luhulima

Untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa (karier).

27. Rosan Perkasa Roeslani

Untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington DC (non karier).

28. Fientje Suebu

Untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue, berkedudukan di Wellington (karier)

29. Damos Dumoli Agusman

Untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV).

Yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO);

International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA), berkedudukan di Wina (karier).

30. Suwartini Wirta

Untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb (karier).

31. Derry MI Amman

Untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), berkedudukan di Jakarta (karier).

32. Arrmanatha Nasir

Untuk Perserikatan Bangsa-bangsa dan organisasi internasional lainnya, berkedudukan di New York (karier).

33. Febrian A Ruddyard

Untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, berkedudukan di Jenewa (karier). (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved