Sita KTP dan SIM
Ahmed Zaki Iskandar Ancam Tarik SIM dan KTP Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus berinovasi mencari sanksi tepat bagi pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tangerang.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Semakin hari kasus Covid-19 semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui kebijakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus berupaya meingkatkan kedisiplinan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro.
Karena makin kendurnya protokol kesehatan di tengah masyarakat, Zaki dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar rapat terbatas.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Bubarkan Rombongan Sunmori di Tambun Selatan
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang pada akhir pekan.
Acara tersebut membahas mengenai sanksi yang akan diberikan masyarakat jika tetap membandel dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Ada beberapa tindakan nanti, termasuk salah satunya adalah dengan menyita KTP dan SIM jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata Zaki.
Menurutnya, saat ini wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang cepat sekali menyebarnya. Untuk itu masyarakat agar berhati-hati dan waspada.
Tidak bepergian keluar rumah serta menghindari kerumunan bila ada keperluan yang mendesak agar menggunakan masker.
"Kabupaten Tangerang sudah dinyatakan zona merah, saya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, saat ini fasilitas kesehatan sudah penuh," ucapnya.
Komandan Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar menambahkan agar PPKM mikro lebih aktif lagi.
Terus merinci warga yang teridentifikasi Covid-19 dan Kepala Desa serta Lurah berperan aktif membantu masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Empat pilar harus terus bersinergi. Camat, Koramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas harus terus memantau warga yang melakukan isolasi mandiri jangan kendor protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: GUBERNUR Ganjar Pranowo Gowes Keliling Pasar dan Perkampungan Semarang Sosialisasi Prokes Covid-19
Kabupaten Tangerang masuk Zona Merah penyebaran Covid-19.
Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku usaha di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Sabtu (26/6/2021) malam.
Sekda tiba di lokasi tersebut pukul 20.30 langsung memimpin pembagian tugas. Diikuti oleh personil Satpol PP, TNI, Polri dan BPBD untuk terus menegur pelaku usaha yang masih membandel melewati jam operasional sesuai dengan ketentuan PPKM pukul 20.00 sudah tutup.
VIDEO CCTV Detik-detik Hasya Dilindas Mobil yang Dikemudikan Pensiunan Polri |
![]() |
---|
Surya Paloh Temui Airlangga Hartarto di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi: Ah, Itu Urusan Partai |
![]() |
---|
Jadi Ujung Tombak, KPU DKI Jakarta Minta Pantarlih Pemilu 2024 Teliti Masalah Data Pemilih |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rizky Billar Sepakat Berdamai dan Sudah Memaafkan Pelaku Dugaan Pengancaman |
![]() |
---|
Berkendara Subuh, Emak-emak Nyemplung ke Kali Usai Kecelakaan Motor |
![]() |
---|