PPKM Mikro
Pemkab Tangerang Tutup Pantai Pasir Putih PIK 2 untuk Mencegah Kerumunan di Masa PPKM Mikro
Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang, menutup sementara tempat nongkrong di Pantai Pasir Putih PIK 2 di masa PPKM mikro, karena rawan penyebaran virus.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM di 10 titik jalan di kawasan DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta yang mulai tinggi.
Salah satu wilayah yang dilakukan penutupan, yaitu Jalan Agus Salim, Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
Setiap pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, jalan itu ditutup untuk umum.
Baca juga: Dua Satpam di RSUD Pasar Minggu Kena Covid-19 setelah Mengamankan Pasien yang Berontak
Sekitar Jalan Agus Salim, Sabang yang biasanya banyak pedagang yang berjualan.
Para pedagang pun hanya di izinkan berdagang hingga pukul 21.00 WIB, setelah itu harus menutup tempat usahanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pemberlakuan pembatasan di sejumlah titik di Jakarta telah berjalan tiga hari.
Hasilnya kondisi area titik yang biasanya ramai kini cenderung lebih kondusif.
"Hasil evaluasi di dua malam pertama kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan, masyarakat berjalan sangat baik tidak terjadi kemacetan maupun kepadatan, seperti di Jalan Sabang ini," kata Sambodo.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sebut Layanan AJIB DKI Solusi Perizinan saat Pandemi Covid-19
Selain itu dikatakan Sambodo, dengan diperlakukan pembatasan pengguna jalan ini juga cukup efektif mengendalikan mobilitas masyarakat ke lokasi-lokasi yang rawan kerumunan dan banyak ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Dengan adanya pembatasan mobilitas tersebut maka situasi jauh lebih tertib, tidak ada kerumunan, jam operasional warung , cafe dan sebagainya sesuai dengan batas waktunya termasuk kapasitas pengunjung," katanya.
Sambodo menyampaikan dari 10 titik pembatasan mobilitas pengguna jalan itu nantinya akan dilakukan evaluasi.
Apakah titik tersebut akan kembali dilonggarkan ataupun tidak, pihaknya masih akan mengkaji hal itu.
"Yang jelas di beberapa daerah penyangga mulai tadi malam sudah melakukan hal serupa, di tangerang kota ada 2 titik, di depok juga katanya ada, mungkin nanti kita laporkan kepada maayarakat," ucapnya.