PPKM Mikro

Pemkab Tangerang Tutup Pantai Pasir Putih PIK 2 untuk Mencegah Kerumunan di Masa PPKM Mikro

Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang, menutup sementara tempat nongkrong di Pantai Pasir Putih PIK 2 di masa PPKM mikro, karena rawan penyebaran virus.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Pemkab Tangerang Tutup Pantai Pasir Putih PIK 2 untuk Mencegah Kerumunan di Masa PPKM Mikro
Warta Kota/Andika Panduwinata
Camat Kosambi di Kabupaten Tangerang menutup sementara Pantai Pasir Putih PIK 2 karena menjadi tempat nongkrong masyarakat. Penutupan untuk mencegah kerumunan.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kasus penyebaran Covid-19 semakin mengganas saja di Tangerang. Hal ini membuat pemerintah setempat menutup sejumlah sarana umum.

Setelah menyegel sejumlah Stadion Mini di beberapa Kecamatan, kali ini Pemkab Tangerang menutup wisata Pantai Pasir Putih atau PIK 2.

Destinasi yang berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang itu memang kerap kali ramai pengunjung.

Baca juga: Lowongan Jakarta Juni 2021 dari PIK Avenue Membuka 10 Posisi, Bergerak di Bidang Ritel Besar

Hal ini mengingat pada kawasan tersebut dirasa dapat menimbulkan keramaian dan dapat menjadi tempat penyebaran virus corona.

Plt Camat Kosambi, Cikwi R Inton, menjelaskan penutupan tersebut juga bertujuan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang dengan Nomor : 443.2/2236-Bag.Um/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan, Bioskop, Arena Bermain Anak, Tempat Wisata, Toko Modern, Pertokoan, Rumah Makan dan Sejenisnya serta penutupan Wisata Pantai Pasir Putih (PIK 2) Dadap Kosambi di Kabupaten Tangerang.

"Begitu surat edaran Bupati keluar, kami langsung bergerak cepat untuk memperketat penjagaan agar tidak ada pengunjung yang bisa masuk ke kawasan pantai," ujar Inton, Kamis (24/6/2021).

Inton melanjutkan, sebelumnya pihak Kecamatan bersama pengelola PIK 2 juga sudah melakukan penutupan sejak diberlakukannya Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kosambi juga sering melakukan patroli dan razia Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengantisipasi pengunjung yang datang di kawasan tersebut.

"Kami juga sudah mengerahkan Satpol PP dari kecamatan untuk menjaga di sana,” ujarnya.

“Senin sampai Jumat kita patroli, Sabtu dan Minggu kita razia Prokes,” imbuhnya.

Baca juga: Gara-gara Mobil Serempetan di PIK, Wanita Penumpang Lexus Ditinju Pria Bermobil Daihatsu Terios

“Jadi semisal ada pengunjung yang datang, sudah kita hadang dari garis perbatasan Banten-Jakarta, mengingat sebagian besar pengunjung itu berasal dari luar Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Kendati demikian, Inton sangat mengapresiasi sikap pengelola PIK 2.

Apresiasi ini ditujukan karena pihak pengelola dapat bekerja sama dalam melakukan penutupan ini sebagai upaya mendukung segala kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

"Begitu ada surat edaran, saat itu juga kami langsung berkomunikasi kepada pihak pengelola PIK 2,” ujarnya.

‘Saya juga sangat mengapresiasi sikap dari pengelola, apresiasi ini saya sampaikan karena pihak pengelola bisa diajak bekerja sama dengan cara menutup lokasinya sebagai upaya dukungan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona," imbuh Inton.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved