Kasus Habib Rizieq

PECAH! Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim, Massa Bentrok dengan Polisi, Berikut Kondisinya Kini

Massa pendukung Habib Rizieq yang hendak menghadiri sidang vonis tersebut, diadang pihak kepolisian hingga menyebabkan bentrokan.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @cetul.22
Sidang vonis Habib Rizieq Shihab kasus RS Ummi Bodi Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur akibatkan bentrokan antara massa dengan pihak kepolisian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang vonis Habib Rizieq Shihab untuk kasus RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur terjadi bentrokan antara massa dengan pihak kepolisian.

Massa pendukung Habib Rizieq yang hendak menghadiri sidang vonis tersebut, diadang pihak kepolisian hingga menyebabkan bentrokan.

Video bentrokan antara massa pendukung Habib Rizieq itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul.22 pada Kamis (24/6/2021).

Baca juga: DUH! Selain Sembako Kena Pajak, Dalam Draf RUU KUP, Sekolah Pun Bakal Dikenakan PPN

Baca juga: Penasaran dengan Suara Berdenyit di Kamar, Suami di NTT Pergoki Istri Telanjang dengan Pria Lain

Baca juga: Ternyata di Arab Saudi, Habib Rizieq Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto

Dalam beberapa video yang diunggah tampak lebih dari seribuan massa memenuhi Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi arah PN Jaktim.

Massa tampak menutupi jalan hingga tak tersisa sedikit pun kendaran bisa melintas.

Polisi melakukan barikade tepat di bawah flyover Pondok Kopi.

Beberapa massa tampak memberikan perlawanan dengan menendang barisan polisi tersebut.

Kemudian, pihak kepolisian menyemprotkan air dari mobil water canon untuk membubarkan massa.

Selain itu mereka juga menembakkan gas air mata.

Diketahui, pihak kepolisian menurunkan 2.801 personel untuk mengamankan sidang vonis Habib Rizieq.

Dituntut 6 Tahun Penjara

Mantan Pemimpun Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akan menjalani sidang kasus Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Habib Rizieq bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis.

Sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar, kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pihaknya tak ada persiapan, tinggal menunggu putusan dari hakim yang ia harap bijaksana.

Baca juga: Berikut Daftar Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB

Baca juga: Biadab! Nenek Usia 71 Tahun Sedang Sakit Stroke Dirudapaksa Pria di Sultra

Baca juga: CATAT! Ini Keuntungan dan Sanksi Militer Jika Pasukan Komcad Melanggar Aturan 

Sebab, kata dia, sejauh ini baik para terdakwa maupun tim kuasa hukum telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkapkan seluruh fakta di persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved