Berita Jakarta
Abaikan Protokol Kesehatan, Gerai McDonalds di Jakarta Pusat Ditutup Paksa dan Dikenakan Denda
Abaikan Protokol Kesehatan, Gerai McDonalds di Jakarta Pusat Ditutup Paksa dan kena denda. Apabila kembali melanggar, manajemen didenda Rp 50 juta
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dwi Rizki
Misalnya layanan order aplikasi online McDonalds di Puri Kembangan ditutup selama 3x24 jam.
Sementara itu McDonalds Jalan Panjang Raya Kebon Jeruk juga ditutup sementara 1x24 jam.
Baca juga: Tak Hanya Picu Kerumunan, Promo BTS Meal McDonalds Dianggap Driver Ojol Bikin Rugi Waktu
Kata Tamo, penutupan dilakukan karena kerumunan yang terjadi akibat paket BTS meals yang mulai dijual perhari ini.
Penindakan dilakukan sedari pukul 11.15 WIB sampai 13.15 WIB.
Misalnya saja di McDonalds Puri Kembangan terbukti tidak membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung.
Tamo menjamin, sanksi tersebut sudah sesuai dengan Intruksi Mendagri No.11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Baca juga: Ariza Akui Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Naik, Jumlahnya Kini Separuh dari Kapasitas Total
Kemudian Keputusan Gubernur Nomor 671 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Juga Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disaese 19 serta Pembatasan Kegiatan Restoran, Cafee, Pedagang Kaki Lima dan Warung makan.
Sebelumnya McDonalds meluncurkan paket makanan edisi terbatas BTS meals.
Paket diluncurkan perdana Rabu (9/6/2021) pukul 11.00 WIB.
Pembelian hanya dapat dilakukan via order aplikasi ojek online dan drive thru.
Sebenarnya, paket BTS meals dapat dibeli hingga akhir bulan Juni 2021.
Namun antusias Army (fans BTS) tidak terbendung di beberapa daerah di Indonesia.
Promo menu baru McDonald's dengan seri BTS Meal menimbulkan antrean panjang, di sejumlah gerai wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).
Salah satunya terjadi di McDonald's Pondok Indah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kerumunan pembeli terjadi, terutama para ojek online yang kebanjiran pesanan. Dampaknya, diduga protokol kesehatan pun banyak yang dilanggar.
Hal ini membuat polisi terpaksa turun tangan.
Baca juga: Promo BTS Meal Picu Kerumunan Ojek Online di Sejumlah Gerai, Wagub DKI Peringati McDonalds
Kapolsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk membubarkan kerumunan tersebut.
Tujuannya agar kerumunan tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Kita ambil langkah untuk membubarkan mereka," kata Donni.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Beberkan Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jakarta Naik
Setelah itu kata dia, pihaknya melakukan pembatasan bagi yang mengantre dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan mengenakan masker.
Foto antrean di McDonalds ini sempat diupload pula di akun Twitter @TMCPoldaMetro.
"Imbas adanya antrean promo di McDonald's Pondok Indah, Jaksel. Satlantas Jaksel melaksanakan imbauan protokol kesehatan, menjaga jarak dan menggunakan masker kepada para pengunjung," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.