Kamis, 4 Juni 2026

Perpres 47/2021 Terbit, MenPANRB Kini Bisa Dibantu Wakil Menteri

Meskipun demikian, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Tayang:
Humas MenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kini bisa dibantu oleh wakil menteri, seiring terbitnya Perpres 47/2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Berikut ini susunan lengkap Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 hasil dua kali reshuffle:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Mohammad Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhajir Effendy

4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut Binsar Panjaitan

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

8. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Marsudi

9. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas (sebelumnya Fachrul Razi)

10. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly

11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani Indrawati

12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Nadiem Makarim

13. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin (sebelumnya Terawan Agus Putranto)

14. Menteri Sosial: Tri Rismaharini (sebelumnya Juliari Batubara)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved