PPDB Kota Bekasi

PPDB 2021 Kota Bekasi, Jalur Affirmasi Diperbanyak Sebesar 30 Persen

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan jalur afirmasi pada PPDB tahun ajaran 2021-2022 diperbanyak sebesar 30 persen.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambah jalur afirmasi sebesar 30 persen. 

Jamaluddin menuturkan pada jalur seleksi memiliki jumlah kuota masing-masing yang disediakan. 

Untuk jalur zonasi, kuota yang disiapkan adalah 80% untuk SD, dan 50% untuk SMP. Kuota jalur afirmasi untuk SD dan SMP adalah sebanyak 15%.

Sedangkan kuota perpindahan tugas orang tua/wali adalah 5% untuk SD maupun SMP. Terakhir, kuota jalur prestasi untuk SMP disediakan sebanyak 30%. 

"Untuk jalur prestasi, dibagi tiga kriteria lagi. Ada jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20%, nilai rapor domisili luar kota sebanyak 5% dan lomba-lomba sebanyak 5%. Untuk lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat dan lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional. Seperti olimpiade sains, PON, PORDA, dan sebagainya," tambahnya. 

Selain itu, kata Jamaluddin terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik baru. 

Bagi calon peserta didik SD, peserta didik paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021, dan pengecualian paling rendah lima tahun enam bulan dengan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah asal. 

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021, Jadwal Prapendaftaran, Jalur Seleksi PPDB, dan Alasan Anies Hapus Kuota 5 %

Peserta didik juga wajib memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir, bagi calon peserta didik SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021 memiliki ijazah, atau surat keterangan lulus, atau dokumen lain yang menyatakan calon peserta didik sudah menyelesaikan jenjang SD atau sederajat, dan syarat terakhir adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Untuk proses pendaftaran, calon peserta didik diharuskan log in ke website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang dengan menggunakan NIK dan PIN. Jika calon peserta didik belum memiliki PIN, dapat mendatangi operator sekolah yang dituju untuk mendapatkan PIN dan mendaftar ke sekolah pilihan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved