PPDB Kota Bekasi

PPDB 2021 Kota Bekasi, Jalur Affirmasi Diperbanyak Sebesar 30 Persen

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan jalur afirmasi pada PPDB tahun ajaran 2021-2022 diperbanyak sebesar 30 persen.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambah jalur afirmasi sebesar 30 persen. 

"Kalau yang swasta saya rasa kan mereka secara mandiri saja, lagi pula kalau yang sekolah seperti Al-Azhar, pendaftarannya sudah dari April," ucapnya.

Meskipun diselenggarakan secara daring, sekdis menjelaskan pihaknya tetap bakal mendirikan sejumlah posko sebagai sarana informasi bagi orang tua murid yang kebingungan saat proses pendaftaran.

Baca juga: Daftar SMAN Terbaik di Jakarta Berdasarkan Hasil UTBK 2020 | Jadwal Lengkap PPDB Jakarta

"Iya pasti, nanti akan kami dirikan di kantor disdik dan beberapa SD. Jadi kalau ortu yang mau daftarkan anaknya ke SMP, bisa nanya-nanya di posko yang telah disediakan di beberapa SD, tidak semua SD, nanti kami informasikan lagi dimana saja poskonya," kata Krisman.

Ditambahnya kuota jalur afirmasi sebanyak 30 persen diharapkannya bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, terlebih lagi bagi mereka yang perekonomiannya terdampak Covid-19.

"Tentunya ortu harus terdaftar dalam DTKS. Kalau memang belum terdaftar, bisa ke kelurahan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu agar nantinya bisa didaftarkan masuk DTKS oleh dinas sosial," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada orang tua murid untuk mengatur strategi agar peserta didik bisa bersekolah di tempat yang terdekat dari rumah.

Terlebih lagi, Krisman menjelaskan bahwa kualitas semua sekolah negeri di Kota Bekasi telah memenuhi standar sehingga tak ada istilah 'sekolah terbaik'.

"Karena semua sekolah negeri sekarang sudah memenuhi delapan standar yang sudah ditetapkan. Jadi enggak ada itu istilah terbaik. Semua sama. Makanya saya sarankan kepada orang tua murid, pintar-pintar lah mengatur strategi dalam mendaftarkan anaknya untuk PPDB, kalau misalnya anak itu nilai akademisnya bagus, ya sudah didaftarkan saja di sekolah negeri terdekat, tidak perlu menunggu jalur prestasi akademis," tutur Krisman. 

Baca juga: Bantu Siswa dan Orang Tua Murid, Posko PPDB 2021 Didirkan di Sekolah Tingkat SMA se-Jakarta Barat

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan  pendaftaran PPDB tahun ini diselenggarakan secara daring sama seperti tahun sebelumnya. 

"Para calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih, atau secara mandiri melalui website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di play store," kata Jamaluddin dalam keterangannya, Kota Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Jamaluddin menjelaskan dalam PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 ini terdapat beberapa tahapan seleksi. 

Kata ia, pola seleksi PPDB bagi jenjang SD terbagi menjadi jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/ wali. 

Sedangkan untuk PPDB jenjang SMP terdapat penmabhan satu jalur seleksi yaitu jalur prestasi. 

"Jadi, jalur zonasi ini untuk melihat jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Lalu, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus," jelas Jamaluddin. 

Baca juga: Ada Dua Posko Pelayanan Pengaduan PPDB 2021 di Jakarta Timur, Berikut Ini Penjelasan Sudin Dukcapil

"Perpindahan orang tua/wali ini untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya dipindah tugaskan ke wilayah lain, dan terakhir jalur prestasi untuk calon peserta didik yang sudah menjuarai lomba dengan tingkatan seperti tingkat kota, provinsi dan lain-lain," sambungnya. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved