Berita Nasional
Tiga Anggota Polri Ditarik dari KPK, Ada Apa? Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada tiga anggota Polri ditarik dari KPK.
Diketahui, Polri tarik tiga anggota dari KPK itu perwira menengah (Pamen).
Lalu, apa penyebab Polri tarik tiga Pamen dari KPK?
Tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK bertugas di Korps Bhayangkara
Baca juga: Firli Bahuri Ajak Ribuan Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN untuk Perang Badar Melawan Kurupsi
Baca juga: Fahri Hamzah: 1271 Pegawai KPK yang Dilantik Adalah Generasi Baru yang Lebih Baik
Baca juga: AKP Robin Total Terima Rp 10,4 Miliar dari 5 Orang Berperkara di KPK, Termasuk Azis Syamsuddin
Ketiga anggota tersebut dipastikan kembali bertugas di Korps Bhayangkara.
Penarikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
"Ya benar, dalam rangka penyegaran organisasi," katanya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (2/6/2021).

Dalam surat telegram tersebut, ketiga perwira yang ditarik adalah Kompol Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi dan Kompol Ardian Rahayudi.
Adapun Kompol Edward dan Kompol Petrus akan kembali bertugas di Polda Metro Jaya.
Sedangkan Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tetap menggelar pelantikan 1.271 pegawai KPK sebagai ASN meski di tengah hujan protes.
Hal itu lantaran kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai janggal.
Adapun pegawai yang dilantik terdiri dari: