Berita Nasional

Tiga Anggota Polri Ditarik dari KPK, Ada Apa? Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/akpol.ac.id/Kompas.com/Icha Rastika
Ada tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK. Foto Kolase: Polri dan KPK 

- Dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya

- 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

- 13 Pemangku Jabatan Administrator, serta

-  1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana

Ada 75 orang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Namun, 51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK.

Sementara, 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu jadi ASN sebagai konsekuensi penerapan undang-undang baru KPK.

TWK yang jadi bagian peralihan status menuai kontroversi lantaran pelaksanaannya dianggap problematis.

Sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan TWK sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang.

Kritik tak hanya datang dari pihak luar, kalangan internal pun mengungkap pelbagai kejanggalan proses mulai dari materi tes hingga transparansi indikator penilaian.

Pegawai KPK Lulus TWK Resmi Dilantik Menjadi ASN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Pelantikan diikuti oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahal Nainggolan.

Mereka berdua secara simbolis mengucap sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved