Berita Nasional

Begini Nasib 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi PR bersama.

Youtube KPK
Pelantikan KPK 1.271 pegawai KPK yang diikuti sebagian kecil pegawai KPK karena situasi pandemi corona, sebagian besar mengikuti secara daring. Acara berjalan lancar. 

Ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan pegawai tersebut dan menyampaikan pelantikan tetap dilaksanakan.

Firli beralasan bahwa 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam TWK itu telah melalui proses panjang sebelum pelantikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini Selasa 1 Juni 2021 KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

"Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang, dan tentu kami harus menghargai 1.271 karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kami hargai hak asasi manusianya," kata Firli.

Ketua KPK melanjutkan, "Kami harus jamin kepastian hukumnya, kami juga jamin tentang status kepegawaian mereka. Alhamdulillah, semuanya hadir hari ini, 1.271 orang dilantik."

Sebelumnya, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN, Selasa.

Baca juga: Horee, Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda

Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

700 Pegawai Tak Mau Ikut Pelantikan Jadi ASN, Mengapa?

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 700 pegawai KPK tak hadiri pelantikan sebagai ASN.

Aksi itu sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: DAFTAR Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 1.271 Orang Dilantik Jadi ASN

Baca juga: Dipecat KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju Kemungkinan Tetap Bekerja di Polri

Pakar hukum Pidana UI Chudry Sitompul menganggap aksi itu sama saja dengan pemboikotan.

Pakar Hukum Pidana UI, Chudry Sitompul
Pakar Hukum Pidana UI, Chudry Sitompul (TribunnewsJakarta)

Sementara mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap aksi 700 karyawan KPK jadi ASN sebagai bentuk tak percaya lagi pada pimpinan KPK.

Presiden RI, kata Bambang, harus turun tangan mengembalikan status karyawan yang tak lolos TWK.

Seperti diketahui, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul ikut menanggapi terkait 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menghadiri pelantikan sebagai ASN.

Baca juga: Silahkan Cek, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021 Gaji ke-13 Cair Bersamaan Gaji Bulan Juni 2021

Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.

Kendati demikian, ia tak menampik aksi solidaritas ini akan berpengaruh terhadap performa KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved