KPK Makin Runyam, 700 Pegawai Tak Mau Ikut Pelantikan Jadi ASN, Performa KPK Terancam Anjlok
Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya makin runyam. Sebanyak 700 pegawai tak hadiri pelantikan sebagai ASN. Performa KPK terganggu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya makin runyam.
Sebanyak 700 pegawai tak hadiri pelantikan sebagai ASN.
Aksi itu sebagai bentuk solidaritas terhadap pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: DAFTAR Lengkap 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, 1.271 Orang Dilantik Jadi ASN
Baca juga: Dipecat KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju Kemungkinan Tetap Bekerja di Polri
Pakar hukum Pidana UI Chudry Sitompul menganggap aksi itu sama saja dengan pemboikotan.

Sementara mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap aksi 700 karyawan KPK jadi ASN sebagai bentuk tak percaya lagi pada pimpinan KPK.
Presiden RI, kata Bambang, harus turun tangan mengembalikan status karyawan yang tak lolos TWK.
Seperti diketahui, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul ikut menanggapi terkait 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menghadiri pelantikan sebagai ASN.
Baca juga: Silahkan Cek, Hari Ini Selasa 1 Juni 2021 Gaji ke-13 Cair Bersamaan Gaji Bulan Juni 2021
Chudry menilai, aksi solidaritas pegawai KPK yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu tidak serta merta membuat kerja KPK terhenti.
Kendati demikian, ia tak menampik aksi solidaritas ini akan berpengaruh terhadap performa KPK.
"Saya kira tidak akan membuat KPK menjadi berhenti."
"(Tetapi) Kalau hanya solidaritas, solidaritas ini mengurangi performa KPK itu sendiri," kata Chudry, dalam tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Luis Edmundo Pelatih Persita U-20 Ingin Akademi Persita Bisa Menjadi PemasokPemain Tim Utama Persita
Untuk itu, Chudry menilai, aksi solidaritas ini bukan cara terbaik dalam menyikapi polemik seleksi kepegawaian di KPK.
Ia menganggap bentuk aksi solidaritas ini justru mirip dengan aksi pemboikotan.
Terlebih, menurut Chudry, para pegawai di KPK adalah orang-orang yang taat hukum.
"Teman-teman dari KPK kan orang-orang yang taat hukum, mengerti putusan pengadilan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 13, Jawa Diwakili Kudus