KPK Makin Runyam, 700 Pegawai Tak Mau Ikut Pelantikan Jadi ASN, Performa KPK Terancam Anjlok

Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya makin runyam. Sebanyak 700 pegawai tak hadiri pelantikan sebagai ASN. Performa KPK terganggu

Tribunnews.com
Penyerahan laporan terkait dugaan pelanggaram HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). Hari ini sebanyak 700 pegawai KPK ogah hadiri pelantikan sebagai ASN buntut solidaritas pegawai yang tak lolos TWK. 

"Jadi saya kira kalau mau melakukan solidaritas, bentuknya bukan seperti ini, karena ini seperti pemboikotan."

"Padahal solidaritas bisa dilakukan dengan cara yang lain seperti tempuh jalur hukum," ungkap Chudry.

Lebih lanjut, Chudry pun menilai, jika aksi solidaritas sampai menghambat kerja KPK, maka pemerintah bisa mengambil alih sementara.

"Ketika KPK pertama dibentuk, penyidik-penyidiknya itu dari kepolisian dan kejaksaan."

"Kalau nanti sampai terjadi seperti ini (performa KPK menurun akibat aksi solidaritas), saya kira nanti presiden dan pemerintah akan mengeluarkan Perpu untuk mengambil alih sementara penyidik dari kepolisian dan lembaga lain," lanjutnya.

Baca juga: CEO ONE Chatri Sityodtong Sambut Rencana Pertarungan UFC Lawan ONE Championship

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menanggapi ratusan pegawai KPK yang menolak menghadiri pelantikan sebagai ASN dengan tangan terbuka.

Menurut Margarito, aksi solidaritas para pegawai tersebut adalah hak mereka sebagai warga negara.

Margarito Kamis
Margarito Kamis (Tribunnews.com)

Untuk itu, ia menghormati sikap mereka, baik yang akan menghadiri pelantikan, maupun yang menolaknya.

"Saya hormati sikap mereka sepenuhnya, mau datang ikut pelatihan monggo, kalau mau ikut datang juga saya hormati mereka karena itu hak mereka."

"Pelantikan adalah titik awal Anda diresmikan jadi pegawai, jadi itu hak Anda," kata Margarito.

Baca juga: 4 Drama Korea Paling Populer Versi Viki Bulan Ini, Ada So I Married the Anti-Fan dan Taxi Driver

Ia pun mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk mengikuti proses hukum dengan taat terkait polemik seleksi kepegawaian di KPK ini.

"Kepada Firli, dia hanya perlu taat hukum dan tidak perlu mencla-mencle," ungkapnya.

Minta Pelantikan ASN Diundur

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, sebanyak 700 pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK kompak meminta pelantikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunda hingga polemik TWK menemui titik terang.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK, 51 diantaranya bakal dipecat, sementara 24 lainnya akan dibina.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved