Kekerasan Anak

Khairati Abaikan Kritik Kak Seto Soal Kekerasan Anak di Wilayahnya yang Mencoreng Citra Kota Tangsel

Kepala DPMP3AKB Kota Tangsel, Khairati, cuek pada kritik Kak Seto, yang menyatakan kasus kekerasan anak di wilayahnya bisa mencoreng citra.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati mengabaikan kritik yang dilontarkan Ketua LPAI, Kak Seto, bahwa kekerasan pada anak bisa berdampak buruk bagi citra Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Aksi kekerasan anak oleh ayah kandung sekaligus tersangka Wahyu Hadoko (35) terhadap putri kandungnya berusia 5 tahun banyak disoroti kalangan masyarakat. 

Aksi tersebut viral setelah sejumlah akun media sosial (medsos) mengunggah video kekerasan anak di bawah umur itu pada 20 Mei 2021.

Diketahui, aksi kekerasan itu terjadi di tempat kos, Living Kost, Kampung Dongkal, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Baca juga: Okan Kornelius Ingin Ceraikan May Lee di Pengadilan Karena Adanya Dugaan Kekerasan pada Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel, Khairati, mengatakan kasus tersebut tak turut berimbas terhadap merosotnya predikat kota layak anak yang disandang wilayah kerjanya. 

Pasalnya terdapat sejumlah indikator penilaian dalam predikat tersebut hingga disandang oleh kota yang dipimpin Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan tersebut. 

"Jadi kalau kota layak anak itu ada 24 indikator. Tidak kekerasan saja yang dinilai sebagai kota layak anak. Jadi kota layak anak itu beberapa indikatornya termasuk hak sipilnya anak, kemudian pengasuhan anak, kemudian fasilitas, kemudian partisipasi anak," katanya, akhir pekan ini.

"Tapi satu kasus kekerasan anak ini adalah bagian dari 24 kriteria penilaian kota layak anak, bukan berarti kota layak anak tidak ada kekerasan. Salah satu indikatornya kota layak anak yang berhasil, kekerasan berkurang diminimalisirkan, dicegah," lanjutnya. 

Kendati demikian dirinya mengakui kota layak anak yang disandang Kota Tangsel tak dipungkirinya masih memiliki, setelah terjadinya aksi kekerasan terhadap anak. 

Baca juga: VIDEO Aksi Kekerasan Anak di Serpong Utara Jadi Catatan Khusus Bagi Kota Tangsel Layak Anak

Menurutnya, dalam mengantisipasi aksi kekerasan anak perlu adanya sinergitas seluruh unsur masyarakat pada setiap lingkungannya. 

"Dan ini mungkin akan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama bahwa untuk terhadap anak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jadi tidak hanya dari pemerintah, kita minta partisipasi dari masyarakat, partisipasi pengusaha, juga termasuk dari media," ucap Khairati

"Kan kasus ini kalau cepat terlihat atau cepat terdeteksi cepat tertangani dengan baik. Jadi syaratnya kepedulian masyarakat tentang lingkungan, ini yang akan terus kita tanamkan di masyarakat," sambungnya. 

Diwartakan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disebut Kak Seto menyatakan kejadian kekerasan anak ini mencoreng nama baik wilayah Kota Tangsel. 

Pasalnya, Kota Tangsel telah mendapat gelar dan rekor dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) pertama sebagai Kota Layak Anak. 

"Kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak," katanya.

Namun, Khairati mengakui, keaktifan Satgas PPA tingkat RW/RT menurun hingga kasus kekerasan anak di Serpong Utara itu tak sampai terdeteksi lingkungan setempat. 

Baca juga: VIDEO Polisi Buru Akun Media Sosial Pengunggah Video Kekerasan Anak di Serpong Utara

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved