VIDEO Polisi Buru Akun Media Sosial Pengunggah Video Kekerasan Anak di Serpong Utara

Bahkan, polisi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna melacak sejumlah akun medsos

Editor: Murtopo

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Sejumlah akun media sosial (medsos) dengan gencar memviralkan video kekerasan terhadap seorang anak perempuan yang terjadi pada Kamis, 20 Mei 2021. 

Video tersebut secara bengis mempertontonkan aksi penyiksaan seorang anak perempuan yang dilakukan oleh ayah kandungnya bernama Wahyu Handoko (35) di kediamannya kawasan Living Kost Kampung Dongkal, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Namun amat disayangkan sejumlah akun medsos dengan gamblang mempertontonkan aksi keji tersebut tanpa sedikit pun mensensor wajah dari si korban. 

Baca juga: Viral Video Pesepeda Meninggal Dunia, Saat Uji Coba Jalur Sepeda Road Bike di JLNT Casablanca

Baca juga: Klaster Lebaran di Cilangkap, 41 Warga Positif Virus Corona Dirujuk ke Sejumlah Fasilitas Kesehatan

Baca juga: VIDEO Maling yang Membobol Rumah Kosong di Jelambar Gasak Uang Hingga Emas Batangan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan saat ini pihaknya telah dan bakal terus melakukan peringatan terhadap akun medsos yang menampilkan video kekerasan yang dialami seorang anak perempuan di Serpong Utara itu. 

Bahkan, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna melacak sejumlah akun medsos yang mengunggah video kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Kami akan peringatkan (akun medsos-red). Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," katanya saat ditemui di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: VIDEO Ratusan Pemudik Terdiagnosis Reaktif Covid-19 di Sejumlah Posko Penyekatan Mudik Lebaran

Iman menuturkan langkah tersebut diambil pihaknya guna meminimalisir dampak psikologis berkepanjangan dari korban yang masih di bawah umur. 

Ia menegaskan pihaknya tidak akan menampilkan sosok sang anak secara gamblang kepada masyarakat mengingat dampak bagi psikologis korban. 

"Salah satu upaya mitigasi kami ya, berkaitan dengan teruploadnya di media sosial. Jadi salah satu upaya pencegahannya selama ini kami tidak menampilkan si anak. Kemudian apa yang sudah beredar kami coba sedang berupaya dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk meminimalisasi penampilan anak di media sosial tersebut," pungkasnya. (m23)  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved