Minta Polisi Usut 97 Ribu ASN Fiktif, Wakil Ketua Komisi III DPR: Jelas Ada yang Tidak Beres

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung.

Editor: Yaspen Martinus
instagram
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung bagaimana bisa negara mengeluarkan dana kepada 97 ribu ASN fiktif selama bertahun-tahun. 

Penunjukan user admin ditetapkan oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di seluruh Instansi pusat dan daerah.

Baca juga: 80 Warga Cilangkap Terpapar Covid-19, Wagub DKI: Sudah Dilarang Open House, Sekarang Terbukti

Selanjutnya ASN dan PPT Non-ASN melakukan pembaruan mandiri terhadap data-data yang mencakup;

a. data personal;

b. riwayat jabatan;

c. riwayat pendidikan dan diklat/kursus;

d. riwayat SKP;

e. riwayat penghargaan (tanda jasa); f. riwayat pangkat dan golongan ruang;

g. riwayat keluarga;

h. riwayat peninjauan masa kerja (PMK);

i. riwayat pindah instansi;

j. riwayat CLTN;

k. riwayat CPNS/PNS; dan

l. riwayat organisasi.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved