Virus Corona Jabodetabek
Jangan Cuma Dengar dan Tidur, Kapolsek Tak Turun Langsung Awasi Penyekatan Arus Balik Bakal Dicopot
Jika jajarannya berhasil menekan Covid-19 di wilayahnya, Yusri mengatakan akan ada reward bagi mereka.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan instruksi kepada kapolsek dan bhabinkamtibmas di Polres Bekasi Kota dan Polres Bekasi Kabupaten.
Fadil membicarakan soal penyekatan arus balik mudik.
"Kapolsek memang diharuskan dan diwajibkan turun ke lapangan."
Baca juga: Divonis 18 Tahun Penjara dan Bayar Kerugian Negara Rp 185 M, Maria Pauline Lumowa Masih Pikir-pikir
"Jangan cuma dengar dari Bhabinkamtibmas saja, terus tidur."
"Ini yang dicek oleh Pak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Jika jajarannya berhasil menekan Covid-19 di wilayahnya, Yusri mengatakan akan ada reward bagi mereka.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Jumlah Pengangguran Indonesia Berkurang 950 Ribu Orang
"Tapi punishment juga (ada) bagi kapolsek yang tidak turun," tambahnya.
Yusri mengatakan soal hukuman bagi kapolsek yang tidak turun langsung menangani Covid-19.
"Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," sambungnya.
Baca juga: Hari Ini KPK Bahas Nasib 75 Pegawai, Novel Baswedan: Masalahnya di Firli Bahuri, Bukan Lembaga Lain
Sementara, Polda Metro Jaya terus memeriksa pemudik yang kembali ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemudik yang dites Covid-19 hampir mencapai 100 ribu orang.
"Saya informasikan di sini, selama sembilan hari setelah Lebaran, kita sudah memeriksa sekitar 92 ribu warga yang arus pulang mudik warga wilayah hukum Polda Metro Jaya."
Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Sabar dan Tunggu Giliran Divaksin, Jangan Beli Vaksin Covid-19 Ilegal
"Dari sana, ada 596 yang positif," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Yusri menyampaikan, ratusan warga yang terpapar Covid-19 dites di pos-pos penyekatan arus balik mudik.
"Kami temukan di titik-titik penyekatan maupun juga yang dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh para Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek langsung di polsek-polsek," jelas Yusri.
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Hari Ini Bareskrim Klarifikasi Dirut BPJS Kesehatan
Yusri mengingatkan kepada warga, jika satu dari ratusan orang yang terpapar Covid-19 itu lolos, maka dapat menularkan tiga orang lainnya.
"Bagaimana kalau 596 orang ini lolos, berarti bisa dikali tiga."
"1.800-an yang akan positif, minimal itu, menularkan ke 1.800 orang, dalam satu hari."
Baca juga: Pakai TNKB Khusus, Anggota DPR: Anggaran Kami Tanggung Sendiri, Tidak Pakai Uang Negara
"Sampai kapan ini akan selesai. Nah, ini yang kita gugah hatinya masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, polisi kembali memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei 2021, guna mengantisipasi lonjakan terhadap kasus positif Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kita perpanjang hingga 31 Mei dan belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Baca juga: SnackVideo Bikin Obsesi Ibu Muda Ini Jadi Penyanyi Terkenal Jadi Nyata
Walaupun Operasi Ketupat Jaya sudah selesai pada 18 Mei 2021, langkah antisipasi terhadap warga yang baru tiba dari kampung halaman tetap dilakukan.
"Kita tetap siap dalam menjaga Jakarta agar tetap sehat," ucapnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan swab antigen gratis.
Baca juga: Ada 54 Kasus Varian Baru Covid-19, 35 Didapat dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, 16 Transmisi Lokal
Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta, wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.
Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.
Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota.
Baca juga: BKN Ungkap Ada 97.000 Data ASN Misterius, Gaji dan Pensiun Dibayar tapi Orangnya Tidak Ada
Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.
Lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebar di titik-titik berikut:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta;
2. Terminal Kalideres;
3. Terminal Pulogebang;
4. Terminal Tanjung Priok;
5. Terminal Kampung Rambutan;
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang;
7. Jatiuwung, Kota Tangerang;
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang;
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi;
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi;
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi;
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok;
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap;
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Mei 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 424.009 (23.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 305.387 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 193.637 (10.9%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 152.895 (8.6%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 70.793 (4.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 61.950 (3.5%)
RIAU
Jumlah Kasus: 54.860 (3.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 48.814 (2.7%)
BALI
Jumlah Kasus: 46.856 (2.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 43.281 (2.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 42.297 (2.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 34.282 (1.9%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 31.276 (1.8%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 23.176 (1.3%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 21.852 (1.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 20.433 (1.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 17.517 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 16.859 (0.9%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 15.809 (0.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 15.755 (0.9%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 14.658 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 13.229 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 12.766 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 12.084 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 11.073 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 10.494 (0.6%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 10.049 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 9.247 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 9.010 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 7.755 (0.4%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 7.676 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.498 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 5.462 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 4.481 (0.3%). (Reza Deni)