BKN Ungkap Ada 97.000 Data ASN Misterius, Gaji dan Pensiun Dibayar tapi Orangnya Tidak Ada

Semenjak pemutakhiran data pada 2014 itu, database ASN menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang.

KOMPAS/DWI BAYU RADIUS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan aparatur sipil negara (ASN/PNS) memperbarui data. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan aparatur sipil negara (ASN/PNS) memperbarui data.

Sebab, Bima menyebut selama ini ada kumpulan data ASN yang palsu.

Bahkan, Bima menyebut ada sebanyak kurang lebih 100 ribuan data PNS yang disinyalir misterius.

Baca juga: Dua Pimpinan KPK Disebut Berpihak kepada 75 Pegawai Tak Lolos TWK, 2 Ngotot, 1 Menghilang

Sehingga, hal tersebut membuat pemerintah hanya membayar gaji kepada data misterius tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, tidak ada orangnya.

"Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri."

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor di Internet, Bareskrim Segera Panggil Dirut BPJS Kesehatan

"Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius."

"Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," kata Bima, dikutip dari YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).

Bima pun menjelaskan, semenjak pemutakhiran data pada 2014 itu, database ASN menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Tidak Boleh Digunakan Orang di Bawah Umur 30 Tahun, Ini Alasannya

"Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN."

"Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual."

"Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik," ungkapnya.

Baca juga: Sudah 276 Pemudik yang Masuk Jakarta Positif Covid-19, Testing Digencarkan Saat Puncak Arus Balik

Untuk semakin memperbaiki data, Bima mengatakan, BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK.

"Kita lakukan tidak secara berkala, tapi setiap waktu dan dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN."

"Karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Ungkap 10 Kasus Dugaan Korupsi Besar di Papua, KPK dan Kejagung Ikut Mengusut

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved