Berita Jakarta
Di Era Anies Baswedan, Calon Pejabat Wajib Tandatangan Pernyataan Siap Mundur Jika Tak Capai Target
Anies mewajibkan calon pejabat menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.
“Kalau tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat karena tidak merasa memiliki kompetensi di bidang tersebut,” ujarnya.
Baca juga: ASN Punya Hak Untuk Tidak Ikut Seleksi Lelang Jabatan. Ariza: Apa Dasarnya dan Harus Ada Alasannya
Selain mencari sosok ASN terbaik, kata dia, seleksi jabatan juga dilakukan untuk mengukur diri kemampuan dari pegawai itu sendiri.
Setidaknya ASN dapat mengetahui kekurangan atau kelebihan masing-masing dalam pekerjaan di pemerintahan, terutama di SKPD yang dituju.
“Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan, dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadi-pribadi yang ikut lelang jabatan,” katanya.
Dia minta, ASN berpartisipasi dalam seleksi terbuka yang dilakukan Pemprov DKI.
Seleksi terbuka diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta juga menanggapi tudingan DPRD DKI Jakarta soal pengaruh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam fenomena ini.
DPRD DKI Jakarta menilai ada keanehan karena banyak ASN yang enggan mengejar karier lebih tinggi di pemerintahan, padahal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) lebih tinggi.
Baca juga: PROFIL Singkat Calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Jabat Kadis Dukcapil Lewat Lelang Jabatan
“Saya tidak tahu apa sejauh itu, tapi saya kira tidak seperti itu."
"Saya kira semua TGUPP dan semua dinas bersama-sama bekerja untuk pembangunan kota Jakarta demi kepentingan masyarakat Jakarta, jadi tidak ada dikotomi antara TGUPP dengan ASN,” katanya.
“Kan TGUPP membantu memberikan masukan kepada gubernur, agar Jakarta kotanya maju dan bahagia warganya."
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal atas sikap anak buahnya yang ogah mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2021.
Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu, kemudian dikumpulkan di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021) siang.
Dalam pidatonya, Anies Baswedan menyinggung soal Instruksi Sekretaria Daerah (Insekda) tentang seleksi terbuka JPT pratama atau eselon 2.
Namun, ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan itu, justru tidak mendaftar seleksi terbuka.
Baca juga: Lelang Jabatan Sekda dan 2 Deputi di Pemprov DKI, Syaratnya Tak Main-main, Simak Rinciannya