Berita Jakarta

Di Era Anies Baswedan, Calon Pejabat Wajib Tandatangan Pernyataan Siap Mundur Jika Tak Capai Target

Anies mewajibkan calon pejabat  menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.

BPAD DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan membuat tradisi baru, mewajibkan calon pejabat  menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.Foto ilustrasi: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengundurkan diri dari jabatannya. 

“Di tempat ini kita berkumpul bersama-sama, saya ingin menegaskan kepada semuanya, ini bukan soal eselon 3, eselon 2, eselon 4, bukan."

"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan,” kata Anies Baswedan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).

Anies Baswedan mengatakan, instruksi yang dikeluarkan pimpinan sifatnya wajib diterapkan anak buah.

Jika  tidak bisa melaksanakan, maka tanggung jawab penerima instruksi  menyampaikan bahwa mereka tidak bisa melaksanakannya yang disertai alasan.

“Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Baca juga: PNS Yang Memenuhi Syarat Diperbolehkan Bersaing Dalam Lelang Jabatan Sekda DKI

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengaku heran fenomena tersebut.

Menurut dia,  jenjang karir merupakan keinginan semua pegawai atau karyawan, termasuk ASN karena kewenangan dan TPP yang akan diperoleh bakal jauh lebih besar.

"Nggak ada rumusnya orang nggak mau naik jabatan, itu nggak ada. Itu rumus ASN mengejar karier," kata Gembong.

Dia menduga, ada pihak yang berpengaruh di lingkaran Anies sehingga para ASN cenderung ogah mengikuti seleksi terbuka.

Orang di lingkaran Anies Baswedan yakni TGUPP.

"Ada orang yang paling berpengaruh, persoalannya di situ, dugaan saya TGUPP itu yang menentukan," ujarnya.

Menurutnya, posisi TGUPP saat ini terlalu sentral di pemerintahan, karena berperan membantu gubernur dalam mengeluarkan kebijakan.

Seleksi terbuka ini, kata dia, tidak membuat ASN khususnya eselon III bertarung untuk merebutkan jabatan di atasnya.

"Kalau semuanya ini clear, pak gubernur harus evaluasi dalam kaitan peran mereka," ujar Gembong. (Antaranews/JOS/Singgih Wiryono)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Tak Sanggup Atasi Persoalan Aset, Kepala BPAD DKI Mengundurkan Diri"

(Antaranews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved