97 Ribu ASN Fiktif Digaji dan Dapat Pensiun Sejak 2014, DPR Minta Pemerintah Usut Aliran Dananya

Dasco menilai pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus tersebut, agar ke depannya hal itu tidak terulang kembali.

Kompas.com
ILUSTRASI: Sekitar 97 ribu aparatur sipil negara (ASN) fiktif mendapatkan gaji hingga iuran pensiun sejak 2014. 

Setelah melakukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN dapat memantau keseluruhan tahapan proses melalui menu riwayat pengajuan usul pemutakhiran data mandiri pada MySAPK.

Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN 2021 berlangsung pada Juli 2021, diawali persiapan pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN oleh user admin instansi SIASN, paling lambat pada akhir minggu terakhir Juni 2021.

Baca juga: Lima Pimpinan KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai Bakal Diproses Dewan Pengawas Pakai 3 Aturan Ini

Pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non-ASN dilakukan sampai Oktober 2021, dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Terakhir, proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai dengan akhir Bulan Januari 2022, dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved