PPDB DKI 2021

PPDB 2021 di Jakarta Dibagi 4 Jalur, Khusus Jalur Zonasi Terdiri dari 3 Kategori Simak Penjelasannya

"PPDB tahun ini masih dilakukan secara daring dalam empat jalur. Dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel," kata Slamet

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Disdki DKI Jakarta
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021. 

Ia menjelaskan tidak adanya jalur luar DKI pada PPDB 2021 ini karena daya tampung sekolah Negeri yang ada di DKI belum bisa menampung seluruhnya untuk warga DKI.

"Perlu diketahui bahwa berdasarkan standar pelayanan minimal ada kewajiban pemerintah daerah memberi akses kepada warganya untuk terlayani pendidikanya. Dengan daya tampung yang terbatas itulah kita tidak membuka jalur luar DKI," jelas Slamet.

Lalu apakah warga luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta meskipun tidak ada jalur luar DKI.

Slamet menegaskan warga masih bisa mensekolahkan anaknya meski bukan warga DKI, hanya saja melalui jalur perpindahan tugas orangtua.

"Bisa itu tadi. Menggunakan jalur perpindahan orangtua. Misalnya ada orangtua yang pindah karena ditugaskan instansinya dari Surabaya ke DKI. Sepanjang ada penugasan dari pimpinan anaknya masih bisa sekolah di Jakarta, begitu juga anak guru yang tinggal di DKI," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved