Berita Cianjur

Dugaan Aliran Sesat di Cianjur Disebarkan Pria Berusia 50 Tahun dan Jarang Berpakaian, Ini Ajarannya

Dugaan Aliran Sesat di Cianjur disebarkan pria berusia 50 tahun dan jarang berpakaian. Selain itu, mengajarkan tak perlu salat lima waktu,penting niat

Editor: Dodi Hasanuddin
NET
Dugaan Aliran Sesat di Cianjur Disebarkan Pria Berusia 50 Tahun dan Jarang Berpakaian, Ini Ajarannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIANJUR - Dugaan aliran sesat di Kabupaten Cianjur, disebarkan pria berusia 50 tahun dan jarang berpakaian. Ini ajarannya.

Baru-baru ini Kabupaten Cianjur dihebohkan oleh dugaan aliran sesat. Disebutkan aliran sesat, karena jarannya menyimpang dari ketentuan ajaran Islam.

Ajaran sesat tersebut telah menyebar di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Namun, jumlahnya masih sedikit lantaran penganutnya masih kerabat dekat dari penyebar aliran sesat tersebut.

Siapakah penyebaran aliran sesat itu?

Penyebaranya seorang pria berinisial DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.

DJ mengajarkan malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.

Hal itu diketahui saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.

Pembinaan dilakukan oleh tim yang sudah terbentuk di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021). Pengarahan kepada mereka yang sudah terpapar ajaran sesat itu dilakukan selama satu jam.

Selain itu, mereka juga kembali ke ajaran Islam yang benar dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A.
Polisi mengamankan A (52), pimpinan kelompok aliran Hakekok di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021). A dan belasan pengikutnya diduga menjalankan aliran sesat, di antaranya ritual mandi bareng di tempat terbuka di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi mengamankan keris, kemenanya hingga alat kontrasepsi di rumah A. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.

Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan bahwa mereka pada dasarnya hafal masalah keagamaan.

"Mereka menyadari kekhilafan. Aapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.

Insan mengatakan, mengenai kegiatan di hutan, mereka mengaku hanya melakukan refreshing dan tak melakukan ritual apa pun.

Ini fakta-fakta aliran sesat di Cianjur 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved