Sidang John Kei
Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak
Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Bersama Kuasa Hukumnya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Atas putusan tersebut, baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan pikir-pikir atas putusan hakim.
Diketahui sebelumnya putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut ketiganya dengan 16 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang di Ruang Sidang Utama, PN Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021).
Dijaga Ketat Polisi
Sidang kasus pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kali ini, sidang yang beragendakan vonis atas terdakwa John Kei pada Kamis (20/5/2021) dikawal ketat aparat Kepolisian bersenjata laras panjang.
Pantauan Wartakotalive.com Kamis (20/5/2021) sampai pukul 13.30 WIB sidang belum kunjung dimulai.
Meskipun perserta sidang, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum sudah berada di ruang Kusumah Atmadjah.
Majelis hakim terlihat belum tiba di ruang sidang.
Baca juga: KPAI Soroti Aksi Anak-anak yang Terlibat Tawuran Hingga Sebabkan Seorang Pemuda di Kemayoran Tewas
Padahal para terdakwa salah satunya John Kei yang berada di Polda Metro Jaya sudah terkoneksi secara video conference.
Sejumlah petugas polisi berjaga di PN Jakbar dengan membawa senjata laras panjang. Mereka berjaga di ruang sidang utama dan memeriksa perserta yang masuk ke ruang sidang.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal didampingi Kapolsek Palmerah Kompol Agus Widar mengatakan ada sekira 100 personel polisi yang dikerahkan.
Dimana 60 personel dari Polres Metro Jakarta Barat dan sisanya 40 personel dari Polsek Palmerah.
Penjagaan dibagi menjadi tiga bagian yakni di pintu gerbang PN Jakbar, di pintu utama, dan di dalam ruang sidang.
Senasib dengan Bos Besar, Tangan Kanan John Kei Divonis Hakim 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kenapa John Kei Tertawa Divonis 15 Tahun Penjara? Berikut Ini Penjelasan Lengkap Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Jauh dari Tuntutan, Tiga Anak Buah John Kei Hanya Divonis 13 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
TOK! Dua Anak Buah John Kei Divonis 13 dan 14 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Sidang Vonis Terdakwa John Kei, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dijaga Ketat Polisi |
![]() |
---|