Libur Lebaran
Irjen Fadil Imran Antisipasi Kerumunan di Mal dan Tempat Wisata pada Libur Lebaran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta personel gabungan bersiaga mengantisipasi tempat wisata dan mal pada libur Lebaran ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta personel gabungan bersiaga mengantisipasi tempat wisata dan mal pada libur Lebaran ini.
"Personel gabungan langsung melaksanakan pengamanan di 19 pusat perbelanjaan, tujuh pasar tradisional dan enam lokasi wisata," ujarnya, Jumat (14/5/2021).
"Jadi sentra ekonomi dan tempat wisata jadi fokus kita setelah pengamanan hari raya Idulfitri," imbuh Fadil.
Baca juga: Kota Tua Ditutup Saat Libur Lebaran, Warga Cirebon: Kan Jadi Bingung Mau ke Mana
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Tempat Wisata di Zona Merah dan Orange Harus Tutup
Menurutnya, penerapan larangan mudik, berpotensi sejumlah sentra ekonomi baik mal dan pasar tradisional serta tempat wisata diserbu pengunjung.
"Kami akan antisipasi hal itu. Saya sampaikan kepada personel yang bertugas agar tetap memberikan perlindungan ke masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan di sejumlah tempat wisata untuk mengantisipasi ramainya pengunjung pada saat Hari Raya Idulfitri pada 13 dan 14 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya menempatkan petugas di sejumlah titik di sekitar akses masuk tempat wisata yang ada.
Sesuai ketentuan kata Sambodo, pengunjung tempat wisata hanya boleh 30 persen dari kapasitas pengunjung, dan pembelian tiket dilakukan secara online.
"Kami akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata. Jika jumlah pengunjung sudah 30 persen, maka akses jalan menuju tempat wisata kami tutup dan kami putar balik. Ini untuk menghindari kerumunan di tempat wisata," kata Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).
Rapat itu juga dihadiri oleh kepala daerah di wilayah Jabodetabekjur maupun perwakilannya.
Untuk kawasan wisata, kata Anies, disepakati maksimal pengunjung 30 persen.
Baca juga: Usai Menjalani Salat Idulfitri, Masyarakat Memadati Taman Impian Jaya Ancol Mengisi Libur Lebaran
Baca juga: Libur Lebaran The Margo Hotel Depok Gelar Program Kangen Kampoeng untuk Pelanggan dari Pulau Jawa
Kebijakan ini tidak berlaku bagi tempat wisata yang masuk dalam wilayah zona merah dan oranye, di mana mereka harus menghentikan sementara aktivitasnya.
“Maksimal pengunjung 30 persen, hal ini untuk menerima pengunjung beridentitas setempat, sehingga tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Anies.
“Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” tambah Anies.