Operasi Tangkap Tangan

KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan. 

Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja dugaan kasus jual beli jabatan tersebut terjadi.

"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain, kami juga menunggu kejelasannya," ucap Tatit dikutip TribunJatim.com, Senin (10/5/2021).

Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK.

Dibantu Bareskrim Polri

KPK menyatakan pihaknya dibantu oleh Bareskrim Polri dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.

Baca juga: Menag Terbitkan Panduan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Masa Pandemi, Tak Boleh Salaman

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose," terangnya.

Namun, salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," jelas Ghufron.

Harta Rp 116 Miliar, Utang Rp 2 Miliar

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memiliki harta kekayaan Rp 116.897.534.669.

Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.

Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 58.692.120.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved