Operasi Tangkap Tangan

KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).

Istimewa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan. 

Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK.

Dibantu Bareskrim Polri

KPK menyatakan pihaknya dibantu oleh Bareskrim Polri dalam OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Ghufron mengatakan saat ini tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.

Baca juga: Menag Terbitkan Panduan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Masa Pandemi, Tak Boleh Salaman

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekspose," terangnya.

Namun, salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut, termasuk barang bukti uangnya.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," jelas Ghufron.

Harta Rp 116 Miliar, Utang Rp 2 Miliar

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memiliki harta kekayaan Rp 116.897.534.669.

Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.

Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 58.692.120.000.

Berikut ini rinciannya:

1. Tanah Seluas 8.200 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp438.372.000

2. Tanah Seluas 7.000 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp374.220.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved