Operasi Tangkap Tangan

KPK dan Bareskrim Bakal Ekspose Bareng untuk Tentukan Siapa yang Tangani Kasus Bupati Nganjuk

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan. 

"Atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," jelas Ali.

Baca juga: Klarifikasi Wilmar Group Soal Gugatan Farma Internasional: Kami Selalu Menghadiri Sidang

Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.

Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan."

Baca juga: Gaduh Bipang Ambawang, Tim Komunikasi Istana Dinilai Sudah Sangat Layak Dievaluasi

"Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," jelas Ali.

Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.

Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Ini Ungkap Hampir Semua Kepala Satgas Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan

Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang nominalnya masih dalam tahap penghitungan.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucap Ghufron.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk bupati.

Baca juga: Tak Lulus TWK, Giri Suprapdiono: Kami Tak Diinginkan Lanjutkan Pemberantasan Korupsi di Negeri Ini

Diberitakan Surya.co.id, tiga ruang bagian mutasi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk disegel KPK dan Bareskrim Polri.

Tiga ruangan tersebut merupakan ruang admin untuk proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menyebut kasus yang menjerat Bupati Nganjuk diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.

Baca juga: Kritik Alasan Warga Cina Boleh Masuk Indonesia, Politikus PPP: Warga yang Mau Mudik Juga Sehat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved