Berita Populer

BERITA POPULER Tes ASN KPK, Johan Budi Kaget Sampai Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional

BERITA POPULER Tes ASN KPK, Johan Budi Kaget Sampai Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Kompas.com/Icha Rastika
JOHAN Budi. 

Dia pun meyakini ke-74 nama termasuk dirinya sudah tidak diinginkan lagi berada di KPK

"Saya berkeyakinan hasil tes itu tidak signifikan, dan kami-kami ini memang tidak diinginkan melanjutkan pemberantasan korupsi di negeri ini," tutur Giri.

Giri mengaku menjadi salah satu dari 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: Busyro Muqoddas Ungkap 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ada Non Muslim, Buktikan Isu Taliban Tak Ada

"Sudah dibuka dan diperlihatkan kepada beberapa pegawai."

"Jadi beberapa pejabat KPK yang struktural membuka lembaran yang berisi kesimpulan penilaian tersebut."

"Dan dari mereka lihat salah satunya namanya saya," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN di Tangan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Dia membeberkan, ke-75 pegawai tersebut diisi oleh sejumlah pejabat di KPK, di antaranya 8 pejabat eselon.

"Ada satu pejabat eselon 1, kemudian 3 pejabat eselon 2, saya Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi."

"Kemudian Kepala Biro SDM, kemudian Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi, di eselon 3 ada Kabag Perancangan Perundang-undangan dan Kabag SDM dan sebagainya."

Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Sukabumi Pernah Terlibat Percobaan Peledakan Bom di Ciampea Bogor

"Yang menarik adalah hampir semua Kasatgas yang berasal dari KPK; tujuh kasatgas di penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan ada di 75 itu ada, dan seluruh pengurus inti dari wadah pegawai," ungkap Giri.

Para kasatgas tersebut, lanjut Giri, tengah menangani kasus-kasus besar, di antaranya Novel Baswedan, Andre Nainggolan, dan penyidik lainnya.

"Dan mereka sedang menangani kasus-kasus yang mungkin tidak disampaikan ke publik."

Baca juga: Bukan Hal Baru, Usulan Pembubaran Komisi VII Bakal Dibicarakan di Rapat Pimpinan DPR

"KPK kan fokusnya pada kasus-kasus besar," paparnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), bakal dipecat.

Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved