Berita Populer

BERITA POPULER Tes ASN KPK, Johan Budi Kaget Sampai Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional

BERITA POPULER Tes ASN KPK, Johan Budi Kaget Sampai Harus Ikuti Sistem Hukum Nasional. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Kompas.com/Icha Rastika
JOHAN Budi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Berita tentang 75 pegawai KPK gagal dalam tes ASN masih menjadi berita populer di Wartakotalive.com sepanjang Sabtu 8 Mei 2021. 

Mari kita simak beberapa berita tersebut:

 

1. JOHAN BUDI KAGET

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Pribowo menilai, 75 pegawai KPK tak perlu sampai diberhentikan, jika tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) usai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Johan menceritakan saat dirinya berada di KPK sebagai angkatan pertama, mengikuti seleksi yang cukup ketat melalui Indonesia Memanggil.

Johan mengaku terkejut di antara 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, terdapat eselon I dan II.

Baca juga: Serahkan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Mangkrak kepada Mahfud MD, Kejagung Minta Kebijakan

"Seleksi masuk pegawai KPK cukup ketat."

"Saya terkejut ketika yang disampaikan Pak Giri, ternyata 75 orang itu adalah Kasatgas, bahkan eselon I dan II," ujar Johan saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Tes wawasan kebangsaan, ucap politikus PDIP itu, adalah tes alih status sebagai pelaksanaan Undang-undang (UU) KPK Nomor 19 tahun 2019, di mana pegawai KPK adalah ASN.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 Mei 2021: Suntikan Pertama 13.136.686, Dosis Kedua 8.456.259 Orang

"Jadi dalam kaitan ini seharusnya kalau mau fair, ketika alih status tidak perlu ada seleksi yang punya akibat sampai seseorang diberhentikan," tutur Johan.

Menurut Johan, memberhentikan seorang pegawai KPK itu harus berdasarkan undang-undang, bukan alih status.

"Kalau di UU, pegawai KPK yang dapat diberhentikan itu yang melanggar kode etik berat, atau melakukan pidana, atau meninggal dunia, mengundurkan diri, kalau kita bicara UU."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Mei 2021: 6.327 Pasien Baru, Sembuh 5.891 Orang, 167 Wafat

"Tidak dikarenakan alih status," paparnya.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono sebelumnya mengaku heran tak lulus TWK, setelah mengabdi 16 tahun.

Bahkan, Giri sempat menyinggung prestasi yang diraihnya, di mana pada Desember 2020 dia mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai peserta diklat tim terbaik bersama direktur seluruh lembaga.

"Saya mendapat Makarti Bhakti Nagari Award Desember 2020, tapi Maret 2021 saya dinyatakan tidak lulus (TWK)," kata Giri dalam acara Polemik Trijaya, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Ada Soal Tata Cara Beribadah dan Pilihan Hidup Berkeluarga di TWK, KPK: Penyelenggaranya BKN

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved