Ada Soal Tata Cara Beribadah dan Pilihan Hidup Berkeluarga di TWK, KPK: Penyelenggaranya BKN
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, asesmen tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya bukan penyelenggara asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, asesmen tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bahkan, butir pertanyaan yang terkandung pada asesmen tersebut disusun oleh BKN bersama sejumlah lembaga terkait.
Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN di Tangan Firli Bahuri, Ini Alasannya
"Dalam penyelenggaraan asesmen tes wawasan kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," kata Ali, Jumat (7/5/2021).
Ia menerangkan, dalam melaksanakan TWK tersebut, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ia menegaskan, seluruh alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut.
Baca juga: Terduga Teroris yang Diciduk di Sukabumi Pernah Terlibat Percobaan Peledakan Bom di Ciampea Bogor
ia mengatakan, dalam pelaksanaan wawancara terdapat pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis sebelumnya.
"Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," jelasnya.
Ali pun mengakui, terdapat beberapa pertanyaan terkait tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga yang diajukan kepada pegawai.
Baca juga: Bukan Hal Baru, Usulan Pembubaran Komisi VII Bakal Dibicarakan di Rapat Pimpinan DPR
Hal itu didapat dari informasi yang diterima dari pegawai KPK.
KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai, Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
Ada pun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali, lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut.
75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN
pegawai KPK jadi ASN
UU KPK
KPK
tes wawasan kebangsaan pegawai KPK
ASN
pegawai KPK
Nagita Slavina Hanya Tersenyum Melihat Video Viral Cipung Panggil Babysitter dengan Sebutan 'Mama' |
![]() |
---|
Hasil Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Gregoria Mariska Tumbang, Tunggal Putri Ludes |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Kasus Peredaran Obat Palsu Hingga Ilegal |
![]() |
---|
Hary Tanoe Targetkan Elektabilitas Perindo Tembus 6 Persen dan Masuk Lima Besar di April 2023 |
![]() |
---|
Hasil Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Fajar/Rian Tersingkir, Ganda Putra Sisa Satu di Semifinal |
![]() |
---|