Kamis, 9 April 2026

Larangan Mudik

Modus Lama Mudik Naik Ambulans, 7 Pemudik Dipaksa Putar Balik di Cikarang

Tujuh pemudik yang ketahuan menumpang ambulans dipaksa putar balik di pos penyekatan Cikarang, Bekasi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan tentang Operasi Ketupat Jaya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021). 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapati satu unit ambulans yang membawa 6 pemudik, saat melakukan pemeriksaan di pos.penyekatan Kedung Waringin, di Tol Cikarang, Bekasi, Jumat (7/5/2021).

Karena tidak membawa jenasah atau orang sakit, Ambulans B 1445 FFA itu akhirnya diputar balik petugas.

Baca juga: Pemkot Bekasi Masih Membahas Aturan Teknis Larangan Mudik Lokal di Wilayah Jabodetabek

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (7/5/2021).

"Tadi di Cikarang, ada satu buah ambulans yang coba menggelabui petugas. Tapi berhasil kami putar balik karena membawa pemudik," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Saat diperiksa, kata Yusri, petugas menemukan sejumlah orang di dalam mobil tersebut dan sama sekali tidak membawa jenazah atau orang sakit. 

Baca juga: Di Tengah Larangan Mudik, Kebijakan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021 Mendatang

Para penumpang tersebut awalnya mengaku hendak melayat ke rumah keluarganya yang meninggal.

"Satu ambulans isinya enam orang, jadi tujuh orang sama sopirnya. Enam penumpangnya, dua pria dewasa, dua orang ibu-ibu dan dua orang anak. Mereka awalnya menyampaikan ada keluarga yang sakit dan meninggal dunia di daerah yang mau dijenguk," kata Yusri.

Namun kata Yusri polisi tidak langsung percaya dan meminta surat-surat para penumpang  sebagai syarat mudik.

Baca juga: PMI Kota Tangerang Kerjasama Pelayanan Ambulans dengan RS Keluarga Kita

"Hasilnya, para penumpang tersebut tidak dilengkapi surat-surat," ujarnya.

Karenanya kata Yusri, mobil ambulan bersama semua penumpanya diminta putar balik.

"Dasar penahanan nggak ada. Yang jelas sanksinya sudah diputar balikkan," kata Yusri.

Baca juga: Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Jalan Tol Turun 50 Persen, Jasa Marga Dukung Larangan Mudik 2021

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra mengatakan, pihaknya memutar balik sebuah ambulans karena dicurigai mengangkut pemudik.

“Ini mereka masih mau mencoba dengan berbagai modus. Kita lihat ada ambulans yang digunakan untuk mengangkut penumpang pemudik,” kata Hendra.

“Pada saat kita tanya tujuannya, apakah mengangkut orang sakit atau mengantar jenazah, si sopir ambulans tidak bisa menunjukkan hal itu,” lanjutnya.

Baca juga: Larangan Mudik, Tujuh Calon Penumpang Bus AKAP di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang Tidak Bisa Mudik

Modus lama seperti itu, lanjut dia, sudah diketahui polisi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved