Menata Ulang Mitra Kerja DPR Dinilai Lebih Baik Ketimbang Bubarkan Komisi VII
DPR bisa menjadikan usulan pembubaran Komisi VII ini sebagai momentum untuk menata ulang mitra-mitra kerja komisi.
"Yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya, di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Propam Segera Gelar Sidang Etik untuk Brigjen Prasetijo Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
Komisi VII, kata Roro, akan sulit jika hanya bermitra dengan Kementerian ESDM saja.
Selain itu, dia menilai keberadaan Komisi VII akan sia-sia jika hanya bermitra satu kementerian.
Dia meminta pimpinan DPR untuk menambah mitra Komisi VII. Namun Jika tidak, Roro menyarankan agar Komisi VII DPR lebih baik dibubarkan.
Baca juga: Epidemiolog UI Bilang MER-C Tak Berhak Melakukan Tes Swab kepada Rizieq Shihab
"Dengan tujuan agar kami dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal dan sebaik mungkin."
"Dan kalau tidak demikian saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saya."
"Lebih baik kita digabungkan dengan komisi lain saja. Jadi saya mohon, saya mohon sekali pertimbangannya. Makasih," paparnya.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 5 Mei 2021: Dosis Pertama 12.832.886, Suntikan Kedua 8.151.942 Orang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan menyatukan kembali Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, serta menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lembaga tersendiri.
Presiden mengatakan, peleburan tersebut agar pengembangan riset, inovasi, dan teknologi dapat terstruktur.
"Strategi besarnya adalah membangun fondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi, dan teknologi,” tutur Presiden di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Dituntut Hukuman Berbeda, Paling Lama Setahun 6 Bulan
Presiden mengatakan, dengan dileburnya Kemenristek dan Kemendikbud, maka riset dan teknologi akan fokus pada bidang keilmuan saja.
Sedangkan untuk riset, inovasi, dan teknologi terapan, akan difokuskan di BRIN.
Dengan demikian, kata Presiden, ke depan fungsi penelitian, pengembangan, riset akan berada di bawah kewenangan BRIN.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
“Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” jelas Presiden.
Presiden mengatakan, nantinya anggaran badan penelitian dan pengembangan (balitbang) yang ada di setiap kementerian atau lembaga, akan dipusatkan di BRIN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/logo-dpr-ri_20170815_102815.jpg)