Kamis, 9 April 2026

Menata Ulang Mitra Kerja DPR Dinilai Lebih Baik Ketimbang Bubarkan Komisi VII

DPR bisa menjadikan usulan pembubaran Komisi VII ini sebagai momentum untuk menata ulang mitra-mitra kerja komisi.

ISTIMEWA
Usulan pembubaran Komisi VII DPR mengemuka saat rapat paripurna, Kamis (6/5/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Usulan pembubaran Komisi VII DPR mengemuka saat rapat paripurna, Kamis (6/5/2021).

Pada rapat itu, anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Dyah Roro Esti menyampaikan keluhan, karena komisinya hanya bermitra dengan satu kementerian, usai Kemenristek dilebur dengan Kemendikbud.

Menanggapi usulan itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai usulan itu sangat berlebihan.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Ini Perintah MK Soal Nasib Mereka

"Usulan pembubaran Komisi VII hanya karena bermitra dengan satu kementerian setelah Kemenristek dibubarkan, mestinya berlebihan, sih."

"Toh, selain Kementerian ESDM, masih ada 14 lembaga yang menjadi mitra Komisi VII," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada Tribunnews, Jumat (7/5/2021).

Lucius melihat, dari sisi beban kerja, pembagian mitra kerja Komisi memang terlihat timpang, karena ketidakmerataan jumlah kementerian yang menjadi mitra komisi.

Baca juga: Biasanya Cuma Logo, Kini Ada Bendera Merah Putih dan Foto Jokowi-Maruf Amin di Ruang Konpers KPK

Ada komisi yang bermitra hingga lima kementerian, ada pula yang hanya satu kementerian.

Jadi, menurutnya usulan yang paling bijak adalah menata kembali mitra kerja, bukan membubarkan.

"Pembubaran komisi itu lebih terlihat sebagai langkah stres karena menganggap jumlah mitra kementerian sangat menentukan kinerja," tuturnya.

Baca juga: Densus 88 Belum Diterjunkan, Satgas Nemangkawi Masih Jadi Garda Terdepan Hadapi KKB Papua

Menurutnya, DPR bisa menjadikan usulan pembubaran Komisi VII ini sebagai momentum untuk menata ulang mitra-mitra kerja komisi.

"Penataan ulang bukan untuk sekadar menjawab pemerataan jumlah kementerian untuk komisi-komisi, tetapi harus diarahkan pada upaya peningkatan kinerja," paparnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VII Fraksi Golkar Dyah Roro Esti menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan V tahun 2020-2021.

Dyah mengungkapkan keluhan para anggota Komisi VII, yang hanya punya satu mitra kerja, usai Kemenristek digabung dengan Kemendikbud.

Baca juga: KPK Umumkan 75 Pegawainya Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN, 2 Orang Tidak Ikut Tes

"Seperti yang kita ketahui saat ini, Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM."

"Mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud, maka otomatis menjadi mitra Komisi X, dan Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved