Vaksinasi Covid19

Harga Vaksin Gotong Royong Belum Ditetapkan, WNA Boleh Ikut Asal Kantongi Syarat Ini

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Sinopharm.

Biro Pers Setpres/Kris
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, meski izin penggunaan darurat telah terbit, harga vaksin gotong royong masih dimatangkan oleh pemerintah. 

"Dana, pembeliannya, pengadaannya dan prosesnya ditanggung teman-teman swasta, KADIN.”

Baca juga: Menata Ulang Mitra Kerja DPR Dinilai Lebih Baik Ketimbang Bubarkan Komisi VII

“Dengan cara itulah mereka berkontribusi dan bergotong-royong bersama semua pengusaha untuk memvaksin karyawan atau buruh mereka."

"Dengan langkah ini herd immunity akan terjadi percepatan,” ucapnya.

Untuk tahap pertama, kata dia, program vaksinasi gotong royong akan diprioritaskan untuk karyawan atau buruh sektor padat karyawan.

“Untuk vaksinasi tahap pertama, yang disuntikkan buruh-buruh perusahaan padat karya," jelas Arya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved