Berita Populer

Berita Populer 75 Pegawai KPK Gugur Tes ASN, Dari Perintah MK Sampai Pandangan Pakar Psikologi

Berita Populer 75 Pegawai KPK Gugur Tes ASN, Dari Perintah MK Sampai Pandangan Pakar Psikologi. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (5/5/2021). 

Reza menjelaskan banyak peneliti yang mengingatkan bahwa nasionalisme sejatinya punya makna lebih luas dari 'sekedar' urusan ideologi. 

Baca juga: Isu 75 Pegawai Termasuk Novel Baswedan Tidak Lolos Seleksi TWS, Ini Penjelasan Ketua KPK

Baca juga: Febri Diansyah: Ada Kasus-kasus Besar Sedang Ditangani Penyidik yang Akan Disingkirkan dari KPK

"Ada sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai seberapa jauh rasa cinta Tanah Air, yaitu tingkat kejahatan, perusakan fasilitas publik, pembajakan musik, dan korupsi," papar Reza.

Sayangnya, kata dia, hal-hal semacam itu cenderung terlupakan, sehingga jiwa kebangsaan ditinjau sebagai masalah ideologi 'semata'.

"Dengan penyempitan makna seperti itu, maka tidak lulus tes bermakna tidak cukup berwawasan kebangsaan alias tidak nasionalis," katanya.

"Karena tidak nasionalis, maka yang bersangkutan adalah cikal-bakal pengkhianat. Karena berpotensi makar, maka harus dipecat," tambahnya.

Hal itu menurut Reza, penarikan simpulan sekaligus penyederhanaan langkah yang overdosis.

Baca juga: HEBOH, Ratusan Warga Satu RW di Tangerang Terpapar Covid-19, Akses Keluar-masuk Kampung Ditutup

"Tes memang penting. Apalagi bagi penegak hukum, sangat baik jika tes dilakukan secara berkala. Di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, misalnya, saya merekomendasikan agar assessment dilakukan paling sedikit dua tahun sekali," beber Reza.

Assessment rutin katanya akan membuat personel merasa terawasi, sehingga terdorong untuk terus-menerus bekerja dengan baik.

"Assessment pun idealnya tidak hanya mengandalkan tes sebagai format satu-satunya. Banyak cara lain yang perlu juga diselenggarakan dan diintegrasikan dalam sebuah program assessment kinerja," tambah Reza. 

Program assessment yang menerapkan pendekatan beragam (multiapproach) katanya akan menghasilkan simpulan lebih utuh tentang personel penegakan hukum. 

Baca juga: Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Terancam Dipecat, Benny K Harman Singgung Revolusi Mental Jokowi

"Beda dengan tes, yang jika dijadikan sebagai pendekatan tunggal, rawan menghasilkan gambaran yang terlalu simplistis tentang diri personel," katanya.

"Lagi pula, kurang bijak apabila assessment langsung dijadikan sebagai penentu bagi kelanjutan maupun pemberhentian personel," tambahnya. 

Yang tepat, kata dia, assessment diselenggarakan guna mengumpulkan data yang nantinya dipakai untuk memberikan feedback kepada personel, sekaligus sebagai dasar pemberian rekomendasi bagi pengembangan diri dan karir personel bersangkutan.

"Jadi, alih-alih dimanfaatkan sebagai alat penebas leher personel, hasil assessment justru dipakai untuk pengembangan karir yang bersangkutan," katanya

Baca juga: Musni Umar sebut Partai Ummat Hebat dan Menarik, Singgung Sosok Amien Rais hingga Satrio Piningit

Menurut Reza, tes merupakan pendekatan diambil dalam episode singkat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved