Berita Populer

Berita Populer 75 Pegawai KPK Gugur Tes ASN, Dari Perintah MK Sampai Pandangan Pakar Psikologi

Berita Populer 75 Pegawai KPK Gugur Tes ASN, Dari Perintah MK Sampai Pandangan Pakar Psikologi. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 75 pegawainya tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (5/5/2021). 

"Beda dengan penilaian kerja sehari-hari. Misal, bagi masing-masing personel KPK, bisa dicek clearance rate-nya, response times-nya, dan enforcement productivity-nya," kata Reza. 

Pengecekan hal-hal konkret semacam itu katanya justru lebih jitu untuk menyimpulkan seberapa tinggi produktivitas personel. 

"Semakin tinggi produktivitasnya, dimaknakan semakin tinggi pula profesionalismenya. Semakin profesional dia, semakin tinggi pula sesungguhnya derajat nasionalismenya selaku pengemban amanat rakyat dalam memberantas korupsi," paparnya. 

Baca juga: Yusril: KPU Belum Mampu Antisipasi Masalah Baru Pasca-pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2020

Dengan demikian, kata dia, penilaian kontinyu terhadap kerja sehari-hari personel KPK semestinya lebih menentukan nasib mereka, ketimbang tes yang diselenggarakan secara insidental dalam waktu singkat. 

"Begitulah sepatutnya nasionalisme dimaknai dan diterjemahkan ke dalam program pembinaan personel KPK," kata Reza.

(Ilham Rian Pratama/bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved