Lebaran 2021
Saran Pengamat Keuangan ke PNS yang Telanjur Kredit Barang tapi Dapat THR Tidak Penuh
Lebih bijaksana lagi dinilainya tidak perlu mengambil kredit barang konsumsi jika kondisi ekonomi negara belum pasti di tengah pandemi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat keuangan Ariston Tjendra memberikan saran ke pegawai negeri sipil (PNS) yang telanjur mengambil kredit untuk membeli barang konsumsi, tapi dapat tunjangan hari raya (THR) tidak penuh.
Sebelumnya, kata dia, memang wajar PNS berharap THR di tahun ini dibayar penuh meski akhirnya pemerintah memutuskan untuk meniadakan komponen tunjangan kinerja.
Lebih bijaksana lagi dinilainya tidak perlu mengambil kredit barang konsumsi jika kondisi ekonomi negara belum pasti di tengah pandemi.
Baca juga: Orang Tak Percaya Corona Malah Jadi Duta Prokes, dokter Tompi Heran: Gue Berasa Jadi Bloon
Baca juga: Sebelum Larangan Mudik, 58 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Menggunakan Kereta Api
"Itu sebenarnya sikap yang tidak dianjurkan. Sebaiknya membeli barang yang memang sudah ada uangnya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribun Network, Kamis (6/5/2021).
Sementara kalau belum ada uangnya, Ariston menyarankan harusnya pembelian itu ditunda agar tidak membebani keuangan.
"Apalagi bila barang tersebut adalah barang konsumsi. Kalau barang untuk kegiatan produksi, masih bisa dengan berutang, asal sudah dikalkulasi bagaimana pembiayaannya ke depan," katanya.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Jadi Polemik, Begini Pandangan dari Pakar Psikologi Forensik
Di sisi lain, dia menambahkan, THR juga bisa untuk pemenuhan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, tapi diusahakan tidak berlebihan karena situasi pandemi.
"Kalau memang barang tersebut bukan barang yang mendesak, lebih baik dijual lagi untuk membayar utang agar tidak membebani," pungkas Ariston.
THR PNS tak penuh
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para pegawai negeri sipil (PNS) bersyukur masih mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021.
Hal itu disampaikan Tito dalam acara Musrenbang 2021 yang digelar Bappenas, Selasa (4/5/2021).
"Kita berterima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Presiden, kita masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini.
Baca juga: MK Putuskan KPK Tak Perlu Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap, Menggeledah, dan Menyita
"Kita harus bersyukur betul untuk pegawai negeri," kata Tito.
Sebab, kata mantan Kapolri tersebut, kondisi ekonomi termasuk keuangan negara dalam kondisi sulit.
Di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat ini, pemerintah masih membayarkan THR kepada para PNS.
Baca juga: Hakim MK Singgung Sikap Jokowi Tak Teken UU KPK Hasil Revisi tapi Gesit Sahkan Peraturan Pelaksana