Larangan Mudik

KAI Daop 1 Jakarta hanya Operasikan Tujuh Kereta Api Jarak Jauh selama Periode Larangan Mudik

Selama periode larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) hanya akan mengoperasikan 7 Kereta Api (KA) jarak jauh.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 (Jakarta) Eva Chairunisa mengatakan, pada periode larangan mudik hanya 7 kereta yang dioperasikan dari Daop 1 Jakarta. 

Andika mengingatkan, meski kebijakan larangan mudik pemerintah pusat ini telah mampu mereduksi sebanyak 81 juta warga untuk tidak jadi mudik.

Namun, survei juga menyebutkan bahwa masih ada sekitar 17 persen masyarakat yang memilih untuk tetap mudik. 

"Dan perlu diketahui, Banten itu 6 besar tujuan mudik setelah Jabar, Jateng, Jatim, Bali dan Lampung," kata Andika.

Lebih jauh Wagub meminta, Dinas Pariwisata Provinsi Banten bersama-sama stakeholder agar melakukan pemetaan kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, baik kepada karyawan, pemandu wisata lokal, pengunjung, masyarakat sekitar, maupun pihak lain yang beraktivitas di tempat wisata melalui media luring dan/atau daring. 

Baca juga: Wisata Pantai dan Ziarah Banten Berpotensi Membludak saat Libur Lebaran

Baca juga: Ingin Libur Lebaran Tetap Menyenangkan Meskipun di Rumah Saja? Simak 5 Tips dari Lazada

SOP disusun dengan memperhatikan karakteristik dan kekhususan daya tarik wisata yang dikelola, baik daya tarik wisata alam, budaya, maupun hasil  buatan manusia.

Andika juga mengingatkan ketersediaan sarana informasi himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selama di tempat wisata. 

Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan pemasangan baliho dan spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan di kawasan destinasi wisata pantai dan perairan terbuka. 

Lebih jauh Andika meminta, Kelompok Penggerak Pariwisata dan Kelompok Sadar Wisata Provinsi Banten agar membantu Satgas Covid-19 untuk mengedukasi dan menyosialisasi protokol kesehatan 3M di tempat wisata kepada pengunjung.

Pengelola tempat wisata juga diminta Wagub bersiap diri untuk dapat memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. 

"PHRI Provinsi Banten serta pengelola tempat wisata bersama-sama Dinas Pariwisata agar senantiasa aktif berkoordinasi dengan Polri dan TNI terkait penegakan protokol kesehatan di tempat wisata," ungkapnya.

Baca juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang 4-17 Mei Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Libur Lebaran

Baca juga: Presiden Jokowi Berharap Libur Lebaran tak Picu Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan mengatakan, rapat sengaja digelar untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di masa libur Lebaran sebagai dampak dari kebijakan larangan mudik yang dikompensasi dengan diperbolehkannya berwisata.  

"Jadi boleh wisata tapi tentu dengan syarat dan dalam skala yang terbatas. Makanya kita hari ini rapat dengan semua stake holder, mulai dari stake holder pariwisata sampai dengan stake holder kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dan boleh wisata seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Dishub (Dinas Perhubungan) serta TNI Polri," tutur Agus.  (Hari Darmawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved