Isu Puluhan Pegawai Tak Lulus Jadi ASN, Bambang Widjojanto: Salah Satu Misi Penghancuran KPK?

BW menilai para pegawai yang menegakkan muruah KPK kini disingkirkan, dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kompas.com
Bambang Widjojanto menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjadi ASN, sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. 

KPK sebelumnya menggelar asesmen wawasan kebangsaan terhadap seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap lembaga antirasuah.

Asesmen digelar bekerja sama dengan Badan Kepegawauan Negara (BKN).

"Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)."

Baca juga: Tak Lanjutkan Program Bantuan Subsidi Upah, Ini Alasan Pemerintah

"Sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).

Ali mengatakan, asesmen dibagi dalam empat kelompok, dan dilaksanakan selama dua hari pada 9 dan 10 Maret 2021, di Gedung II BKN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur.

Adapun materi asesmen meliputi Integritas Berbangsa, untuk menilai konsistensi perilaku pegawai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Pemerintah Sepakat dengan DPR Cabut Revisi UU Pemilu dari Daftar Prolegnas 2021

Kemudian Netralitas ASN, untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun.

Serta Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan asesmen, mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK, belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," jelas Ali.

Baca juga: Khasiat Vaksin AstraZeneca 62,10 Persen, Lebih Rendah Dibanding Sinovac

Ia menyampaikan, KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN dengan baik.

"Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, sehingga dapat berjalan dengan lancar," ucap Ali. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved