Isu Puluhan Pegawai Tak Lulus Jadi ASN, Bambang Widjojanto: Salah Satu Misi Penghancuran KPK?

BW menilai para pegawai yang menegakkan muruah KPK kini disingkirkan, dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kompas.com
Bambang Widjojanto menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjadi ASN, sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. 

"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo."

"Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa?"

"Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," ucap BW.

Baca juga: Dua Varian Baru Covid-19 dari India dan Afrika Selatan Masuk Indonesia, Penularan Relatif Tinggi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui pada Kamis (27/4/2021) lalu pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," ungkap Cahya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Naik karena Pemudik Nekat, Doni Monardo Minta Kepala Daerah Ikuti Arahan Jokowi

Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Tiga Tahun Terakhir KKB Papua Bunuh 59 Warga Sipil, 27 TNI, dan 9 Polisi

Ia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," pinta Cahya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Baca juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Satgas Covid-19 Bilang Sebelumnya Sudah Ingatkan Pemprov DKI

Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.

Ada pun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Baca juga: WNA Pemegang Kitas dan Kitap Boleh Divaksin Gotong Royong, Pakai Sinopharm, Harga Segera Ditetapkan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved