Larangan Mudik
PT KAI Pastikan Tiket Tanggal 6 - 17 Mei 2021 Belum Dapat Dipesan karena Ada Larangan Mudik
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan jumlah penumpang keberangkatan perjalanan sampai dengan 1 Mei 2021 tidak ada penambahan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan jumlah penumpang keberangkatan perjalanan sampai dengan 1 Mei 2021 tidak ada penambahan jumlah penumpang.
"Sejak pekan lalu hingga kini jumlah perjalanan pada masa pandemi tidak mengalami penambahan," kata Eva, Sabtu (1/5/2021).
Dikatakan Eva, pada Sabtu 1 Mei 2021 dari Stasiun Pasar Senen terdapat 19 KA yang berangkat dengan ketersediaan tempat duduk (TD) sekitar 9.400 tempat duduk, dan yang telah di pesan sebanyak 6.000 tempat duduk.
Sementara dari Stasiun Gambir terdapat 16 KA yang berangkat dengan ketersediaan tempat duduk sebanyak 5.100 dan sekitar 2.300 diantaranya telah dipesan.
"Data ketersediaan TD yang telah dipesan menjadi angka rata-rata volume calon pengguna jasa yang berangkat," katanya.
Baca juga: 5 Hari Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Dipadati Calon Penumpang
Baca juga: Larangan Mudik Diberlakukan Tapi Kemenhub Siapkan Stiker Khusus Izinkan Angkutan Umum Tetap Jalan
Total ketersediaan tempat duduk di Stasiun Gambir dan Pasar Senen merupakan jumlah yang telah dibatasi dengan kuota maksimal 70 persen.
Data volume penumpang merupakan data pemesanan tiket, sementara yang diambil pada Pkl 06.00 WIB jumlahnya bersifat dinamis.
Hingga saat ini, pihak KAI belum dapat menginformasikan lebih lanjut secara detail operasional perjalanan KA di masa larangan mudik, sebab operasional KAJJ pada masa larangan mudik masih dalam pembahasan bersama.
PT KAI akan selalu mendukung seluruh langkah pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
Hanya saja KAI memastikan jika tiket perjalanan saat larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021 belum terjual.
"Hingga kini tiket perjalanan untuk tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 belum dijual atau belum dapat dilakukan pemesanan," ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi jumlah kendaraan bus yang melakukan pelayanan untuk pengguna jasa yang dikecualikan pada larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait komposisi pembatasan jumlah ini.
"Pembatasan jumlah bus yang dibatasi pada periode larangan mudik ini, salah satunya menggunakan stiker khusus angkutan mudik yang akan ditempel di bus," ucap Budi.
Stiker ini memperbolehkan angkutan bus untuk melakukan perjalanan pada periode mudik lebaran.