Vaksinasi Covid19

Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinopharm, BPOM Bilang Masih Bisa Ditoleransi

Berdasarkan hasil uji klinik fase III, vaksin Covid-19 Sinopharm memiliki efek samping berkategori ringan.

scmp.com
BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm. 

Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam komite nasional penilai vaksin Covid 19, ITAGI, dan para klinisi terkait lainnya.

"Dan berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan dari data yang kami terima, baik itu data mutu, data produksi, ataupun dari studi pre klinik dan klinik."

"Dapat disimpulkan bahwa pemberian vaksin Sinopharm 2 dosis dengan selang pemberian 21 sampai dengan 28 hari, menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan efikasi serta respons untuk meningkatkan imun yang baik," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Rumah untuk Keluarga 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Penny melanjutkan, studi klinik fase III yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan 42 ribu relawan, menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78%.

Dan, pengukuran imunogenitasnya setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua atau zero positif rate (jumlah subjek yang mengalami kenaikan antibodi pada uji klinik fase III), netralisasinya 99,52 persen pada orang dewasa, dan 100 persen pada lansia.

Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan pertimbangan manfaat risiko dalam situasi pandemi, maka BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat pada 29 April 2021.

Baca juga: Larang Munarman Pakai Sandal dan Mata Ditutup, Polisi Dinilai Tak Manusiawi dan Rendahkan Martabat

Dengan nomor EUA 0215 9001 4314 3 A2 untuk vaksin dengan kemasan 1 fiel berisi 0,5 mili 1 dosis vaksin.

Dengan indikasi yang disetujui untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan virus dan mencegah Covid-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun, dengan pemberian 2 dosis pada durasi 21 sampai 28 hari.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 12.280.765 (26,88%) penduduk hingga Kamis (29/4/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 7.566.371 (14,71%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Melonjak Drastis Jadi 19, Jawa Nihil

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: 9 Daerah di Papua, Nias, dan Maluku Tetap Bertahan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved