Ujaran Kebencian
Jozeph Paul Zhang Diduga Ada di Jerman Atau Belanda, Red Notice Hingga Ekstradisi Sudah Diajukan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Polri juga menelusuri dugaan Jozeph Paul Zhang berada di Belanda.
"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya.
Polri juga segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, warganet yang mengaku nabi ke-26.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dilanjutkan Kamis 22 April 2021, Hakim: Enggak Kuat Lagi Kita, Butuh Istirahat
Polri menerima banyak laporan polisi yang memprotes konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang di YouTube.
Salah satunya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim.
Laporan itu didaftarkan pada 17 April 2021.
Baca juga: TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program Mereka, tapi Mendukung Asal Sesuai Kriteria BPOM
"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke interpol," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Rusdi menjelaskan, Jozeph diduga kuat berada di Jerman.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti keberadaan pelaku.
Baca juga: Transformasi Bisnis Waskita Karya di Masa Pandemi Dinilai Langkah Jitu
Rusdi menjelaskan, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.
Hal ini menjadi dasar pihak kepolisian membekuk Jozeph yang berada di luar negeri.
"Daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi interpol untuk menerbitkan red notice."
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Masih Banyak Lansia Takut dan Sungkan Ikut Vaksinasi Covid-19
"Sekali lagi rekan sekalian, Polri telah dan sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama-sama dengan instansi terkait lainnya," tuturnya.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi.
"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini."
Baca juga: Menkes: Rebutan Vaksin di Dunia Makin Keras, Alhamdulillah Indonesia Punya Empat Sumber
"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," paparnya.
Shindy Paul Soerjomoeljono
Jozeph Paul Zhang
penodaan agama
UU ITE
Bareskrim Polri
Jozeph Paul Zhang tersangka
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Tuding Jaksa Menstigma Dirinya Bukan Wartawan, Edy Mulyadi: Ini Pengadilan Politik! |
![]() |
---|
Edy Mulyadi Mengaku Tak Paham Isi Dakwaan, Duga Jaksa Tak Tonton Ulang Videonya |
![]() |
---|
Minta Divonis Adil, Edy Mulyadi: Allah akan Berikan Ganjaran Surga, Kalau Tidak, Neraka Jahanam |
![]() |
---|
Edy Mulyadi Didakwa Sebar Berita Bohong untuk Bikin Onar, Berlindung pada Profesi Wartawan |
![]() |
---|
Sebelum Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf Lagi kepada Warga Kalimantan, Berharap Divonis Adil |
![]() |
---|