Berita Jakarta

Aksi Long March Guru Honorer Kabupaten Bekasi ke Istana Negara, Kadisdik Ajak Guru Berdialog

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda membujuk  guru honorer atau Guru Tenaga Kontrak (GTK) untuk menemuinya dan berdialog.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi saat melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda membujuk  guru honorer atau guru tenaga kontrak (GTK) untuk menemuinya dan berdialog.

Ajakan berdialog itu dilontarkan dalam menanggapi aksi Forum Pembela Honorer Indoneia (FPHI) Kabupaten Bekasi melakukan long march ke Istana Negara.

Carwinda meminta FPHI untuk kembali serta duduk bersama.

“Saya minta teman-teman GTK Non ASN yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali ke sekolah melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” ujarnya di Cikarang Pusat, Selasa (27/04/2021).

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membutuhkan dukungan guru tenaga kependidikan (GTK) Non ASN dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Alasannya, jumlah guru PNS di Kabupaten Bekasi terbatas, pensiun, meninggal dunia, atau pindah bekerja.

Baca juga: Ratusan Guru Kontrak Kota Bekasi Ujuk Rasa Kantor DPRD dan Walikota Bekasi

Baca juga: Tunggakan Gaji Dua Bulan Cair, Guru Kontrak Langsung Minta Naik Status Jadi TKK

Oleh karena itu, Dinas Kabupaten Bekasi harus mencari orang lain di luar ASN mendukung dan melaksanakan proses KBM.

“Disdik adalah rumah besar kita tetapi sampai hari ini mereka belum datang ke Disdik."

"Ibarat orangtua dan anak, kita ingin satu visi dan misi dalam membangun pendidikan di Kabupaten Bekasi bersama mereka," tuturnya.

Menurut Carwinda, mayoritas GTK sudah memahami terkait visi misi Pemkab Bekasi dalam dunia pendidikan.

Sedangkan GTK  yang lain, kata Carwinda, jika ada perbedaaan dapat diselesaikan secara dialog.

"Tentu kita akomodir kok, sesuai dengan roadmap kita, tahun 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK Non ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN," katanya.

Baca juga: PTM Berjalan Lancar, DPRD Kota Bekasi Minta Guru Jadi Target Prioritas Vaksinasi

Baca juga: Minta Polemik Vaksin Nusantara Dihentikan, Jokowi: Ini Kok Malah Politikus dan Lawyer yang Ngurusin?

Namun, kesejahteraan GTK tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan harus bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah.

“Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteran mereka, tetapi karena Covid-19 anggaran di-refocusing, jadi prosesnya harus bertahap," ujarnya.

Keinginan GTK mendapat jastek Rp 2,8 juta per bulan, dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved