Berita Bekasi
Polres Metro Bekasi Mulai Perketat Penjagaan Jalur Mudik Termasuk Jalur Tikus
Polres Metro Bekasi mulai memperketat penjagaan jalur mudik, termasuk mengawasi jalan tikus jalur mudik.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mulai memperketat penjagaan jalur mudik, termasuk mengawasi jalan tikus jalur mudik.
Pengawasan jalur mudik itu untuk menindaklanjuti Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
Isi adendum tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
PPDN berlaku selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021).
Sementara selama masa peniadaan mudik 6–17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas No 13 Tahun 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Tes Antigen Gratis di Rest Area Tol Cikampek, Sebelum Aturan Larangan Mudik
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Bus AKAP Di Terminal Kalideres Anjlok
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan penjagaan jalur mudik.
Sejumlah pengendara yang kedapatan hendak curi start mudik diberhentikan untuk diminta memperlihatkan surat hasil rapid test antigen.
"Kita juga lakukan tes antigen, jika hasil reaktif kami minta putar balik dan lakukan perawatan," kata Hendra, Senin (26/4/2021).
Hendra menuturkan, patroli penyekatan dilakukan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
Selain itu, di terminal yang menyediakan angkutan umum antarprovinsi.
Baca juga: Ada Pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Jumlah Penumpang KAI Menurun Akibat Larangan Mudik
Baca juga: Perusahaan Otobus Bingung Bayar THR Awak Bus Gara-gara Larangan Mudik Lebaran
Seperti Jalur Pantura di Kedungwaringin, berbatasan dengan Karawang dan Jalan Raya Cibarusah, berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Polres Metro Bekasi juga memantau jalur alternatif yakni Pebayuran, berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang,. berbatasan dengan Karawang.
Bahkan, jalur penyeberangan Sungai Citarum menggunakan perahu eretan, juga menjadi perhatian petugas.
"Semua kita perketat penjagaan, sampai nanti pada larangan mudik 6-17 Mei tidak boleh ada lolos pergi mudik," tutur dia.
