Berita Bekasi

Polres Metro Bekasi Mulai Perketat Penjagaan Jalur Mudik Termasuk Jalur Tikus

Polres Metro Bekasi mulai memperketat penjagaan jalur mudik, termasuk mengawasi jalan tikus jalur mudik.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi penutupan putaran di jalur mudik ke arah Pantai Utara (Pantura). Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mulai memperketat penjagaan jalur mudik, termasuk mengawasi jalan tikus jalur mudik.

Pengawasan jalur mudik itu untuk menindaklanjuti Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

Isi adendum tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021 ini mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

PPDN berlaku selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021).

Sementara selama masa peniadaan mudik 6–17 Mei 2021 tetap berlaku SE Satgas No 13 Tahun 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Tes Antigen Gratis di Rest Area Tol Cikampek, Sebelum Aturan Larangan Mudik

Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Bus AKAP Di Terminal Kalideres Anjlok

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan penjagaan jalur mudik.

Sejumlah pengendara yang kedapatan hendak curi start mudik diberhentikan untuk diminta memperlihatkan surat hasil rapid test antigen.

"Kita juga lakukan tes antigen, jika hasil reaktif kami minta putar balik dan lakukan perawatan," kata Hendra, Senin (26/4/2021).

Hendra menuturkan, patroli penyekatan dilakukan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.

Selain itu, di terminal yang menyediakan angkutan umum antarprovinsi.

Baca juga: Ada Pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Jumlah Penumpang KAI Menurun Akibat Larangan Mudik

Baca juga: Perusahaan Otobus Bingung Bayar THR Awak Bus Gara-gara Larangan Mudik Lebaran

Seperti Jalur Pantura di Kedungwaringin, berbatasan dengan Karawang dan Jalan Raya Cibarusah, berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

Polres Metro Bekasi juga memantau jalur alternatif yakni Pebayuran, berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang,. berbatasan dengan Karawang.

Bahkan, jalur penyeberangan Sungai Citarum menggunakan perahu eretan, juga menjadi perhatian petugas.

"Semua kita perketat penjagaan, sampai nanti pada larangan mudik 6-17 Mei tidak boleh ada lolos pergi mudik," tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved