Berita Nasional

Sosok AKP Stepanus Robin, Penyidik KPK yang Jadi Tersangka Suap, Hasil Tes Bagus, Rangking 5 Akpol

AKP Stepanus Robin  bergabung ke KPK sejak 1 April 2019.Dia meraih ranking 5 saat pendidikan di Akpol. Namun kini tersangka suap

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menggunakan rompi tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara, terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. 

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M. Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dihentikan.

Baca juga: Giring Ganesha Ambil Hikmah Pandemi Virus Corona Punya Waktu Bersama Keluarga

Hasil Tes Bagus

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hasil tes rekrutmen penyidik yang mulai berdinas di komisi antikorupsi sejak 1 April 2019 itu memiliki nilai di atas rata-rata.

"Hasil tesnya menunjukkan potensi di atas rata-rata, di atas 100% yaitu diangka 111,41%. Hasil tes kompetensi di atas 91,89%," ungkap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

"Tidak ada keraguan bagi yang bersangkutan artinya sistem rekrutmen sangat bagus, kenapa saya katakan demikian menurut penjelasan biro SDM saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019," imbuhnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto: Urusan Penanganan Bencana, Ibu Megawati Lebih Heboh dari Pemilu

Atas penilaian tersebut, Firli menilai proses rekrutmen dari Stepanus tidak ada masalah.

Namun, dirinya meyakini ada faktor lain yang membuat Stepanus menerima suap dari M. Syahrial.

"Artinya secara persyaratan mekanis rekrutmen tidak masalah, tetapi kenapa terjadi saya pernah sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Itu lah yang harus kita jaga bagaimana kita harus membuat integritas ada di hati," katanya.

Harta Stepanus

Dilihat Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Jumat (23/4/2021), Stepanus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Pada periodik 2020, Stepanus tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 461 Juta.

Adapun ratusan juta kekayaan Stepanus itu terdiri dari tiga kendaraan dengan nilai total Rp111 juta.

Baca juga: Community Center Pamulang Merupakan Fasilitas Olahraga yang Nyaman dan Bersih di Tangerang Selatan

Kendaraan yang dimiliki mantan Kabag Ops Polres Halmahera Selatan tersebut yakni, motor Yamaha Mio M3 tahun 2015 seharga Rp 9 juta, motor Honda Vario tahun 2012 seharga Rp7 juta, serta mobil Honda Mobilio tahun 2017 seharga Rp95 juta.

Baca juga: KPK Diminta Periksa Aziz Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai 

Stepanus tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved